Apa Potensi Abuse of Power dari Dukungan Penuh Prabowo, Gibran, dan KIM ke Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024?

8 Jun 2024 08:06 WIB

thumbnail-article

Bakal calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ujung kiri) dalam konferensi pers di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Jakarta, Jumat (7/6/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Keterlibatan kekuasaan dalam proses kontestasi adalah risiko nyata yang berpotensi merugikan demokrasi.

Di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak telah mengantongi dukungan dari calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan kepada Khofifah-Emil juga diberikan dari partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berhasil membawa Prabowo-Gibran memenangi Pilpres.

Timeline Dukungan ke Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024 📅

1. Jumat, 7 Juni 2024: Dukungan Prabowo dan Gerindra

Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih 2024-2029 menyatakan resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.

Kutipan:
 
"Partai Gerindra memutuskan untuk mengusung, mencalonkan, dan mendukung Ibu Khofifah dan Pak Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur untuk periode 5 tahun yang akan datang dalam pemilihan bulan November ini," ujar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
 
2. Kamis, 6 Juni 2024: Dukungan Gibran Rakabuming Raka cawapres terpilih
 
 
Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membantu “all out” Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.

Kutipan:

"Dulu di Pilpres, Bu Khofifah total mendukung saya. Sekarang giliran saya yang secara penuh membantu Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim." 🤝

"Saya mohon mesinnya tetap dipanasi untuk Pilkada mendatang. Tetap satu visi misi dalam membantu mewujudkan Indonesia Emas," ucap Wali Kota Solo tersebut.

3. Selasa, 4 Juni 2024: Dukungan dari Kaesang dan PSI

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyerahkan surat dukungan kepada Khofifah-Emil untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.

 
Kutipan:
 
“Ini sebuah kehormatan buat kami (PSI) di Jawa Timur karena Jawa Timur adalah salah satu daerah yang krusial buat PSI,” kata Kaesang dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, Selasa.
 
“Saya berharap Ibu Khofifah dan Bapak Emil dapat bersinergi untuk program pemerintahan pusat yang ditransisikan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih 2024-2029,” kata dia. 

4. Senin, 3 Juni 2024: Dukungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan PAN

Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyerahkan surat rekomendasi kepada Khofifah-Emil untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.

Dia pun bersyukur bahwa saat itu pasangan Khofifah dan Emil memenangkan kontestasi Pilkada 2018. Selain itu, selama lima tahun kepimpinan Khofifah-Emil, banyak sekali prestasi yang telah diraih sehingga membuat Jawa Timur semakin maju dan sejahtera.

Kutipan:

"Semoga memang ini yang terbaik, PAN memutuskan untuk kembali mengusung Ibu Khofifah dan Pak Emil untuk Pilgub Jatim 2024, semoga semua diberikan kelancaran," kata Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin.

"Saat ini hampir semua masyarakat Jawa Timur ingin agar Ibu Khofifah melanjutkan kepemimpinannya bersama Pak Emil Dardak,” kata dia.

5. Rabu, 22 Mei 2024: Dukungan Harry Tanoesodibjo Ketum Perindo dan Bos MNC Group

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak untuk maju pada Pilkada Jawa Timur 2024. Dukungan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Kutipan: "Yang menjadi pertimbangan adalah track record selama periode pertama itu sudah saya lihat Jatim sangat maju. Kebetulan saya juga lahir di Surabaya, keluarga saya juga masih tinggal di Surabaya, teman-teman juga masih banyak di Jatim, ditanya puas enggak? Semua yang saya tanya bilang puas, jadi kalo 10 ditanya, 10-10nya bilang puas, artinya kepuasannya 100 persen itu lho Bu," kata Harry. 📈

6. Jumat, 17 Mei 2024: Dukungan Airlangga Hartarto, Ketum Partai Golkar dan Menkoperekonomian

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan partainya menargetkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak kembali meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
 
Kutipan:
 
"Yang penting kalau dalam pilkada itu menang. Menang itu ya lebih unggul dibandingkan yang lain," kata Airlangga dikutip Antara di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024) malam.
 
"Tentu kami tidak akan membahas angkanya berapa karena ini kami tidak menentukan," ujarnya.
 
 
Selain yang telah disebutkan, pasangan Khofifah-Emil juga mendapat sinyal dukungan dari Partai Demokrat dan PPP.

Kekhawatiran Abuse of Power

Dukungan yang besar dari capres-cawapres terpilih dan partai koalisi pengusung, termasuk di dalamnya para menteri serta putra Presiden Jokowi memunculkan kekhawatiran soal potensi terjadinya abuse of power selama Pilkada Jatim 2024 berlangsung.

Kekhawatiran ini adalah wajar dan beralasan. Mengingat aktor-aktor politik yang terlibat adalah mereka yang saat ini mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Misalnya saja: Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep merupakan putra dari Presiden Joko Widodo yang sedang berkuasa. Lalu Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Prabowo Subianto yang notabene merupakan menteri di pemerintahan sekarang.

Lantas, apa saja potensi yang perlu dikhawatirkan itu dan bagaimana argumennya?

1. Penggunaan Aparat dan Birokrasi untuk Kepentingan Politik

Dalam konteks politik Indonesia, abuse of power seringkali melibatkan penggunaan aparat negara dan birokrasi untuk mendukung kandidat tertentu. Misalnya, penggunaan sumber daya pemerintah untuk kampanye, atau tekanan terhadap pegawai negeri sipil untuk mendukung calon yang didukung oleh penguasa.

2. Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu

Penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus tetap netral dan independen. Namun, dalam kondisi di mana ada dukungan kuat dari partai penguasa, ada kekhawatiran bahwa netralitas penyelenggara pemilu bisa terganggu. Dan dengan pengaruh politik mereka, bisa saja memengaruhi proses pemilihan untuk memastikan kemenangan calon yang didukung.

3. Intimidasi dan Tekanan terhadap Lawan Politik

Abuse of power bisa juga terjadi dalam bentuk intimidasi dan tekanan terhadap lawan politik. Partai-partai dan kandidat yang tidak berada dalam koalisi yang berkuasa mungkin menghadapi berbagai bentuk intimidasi, mulai dari kampanye hitam hingga ancaman fisik. Dukungan besar dari pemegang kekuasaan bisa meningkatkan potensi terjadinya intimidasi ini, mengingat kontrol mereka atas alat-alat kekuasaan.

4. Manipulasi Media dan Informasi

Media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik selama pemilu. Ada kekhawatiran bahwa media yang dimiliki atau dikendalikan oleh bos partai politik digunakan untuk mendiskreditkan lawan politik atau memanipulasi informasi demi keuntungan calon yang didukung. Penyalahgunaan media ini bisa menghambat proses demokrasi yang sehat dan adil.

5. Precedent dari Pilpres 2024

Kekhawatiran ini juga diperkuat oleh preseden dari Pilpres 2024, di mana telah terjadi banyak dugaan abuse of power. Jika dalam Pilpres 2024 abuse of power telah terjadi, maka ada risiko yang cukup besar bahwa pola yang sama akan berlanjut dalam Pilkada Jawa Timur. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik-praktik tidak sehat tersebut akan terus berlanjut dan bahkan mungkin menjadi lebih sistematis.

6. Penggunaan Sumber Daya Negara untuk Kampanye

Keterlibatan pemegang akses kekuasaan menimbulkan kekhawatiran bahwa sumber daya negara, seperti anggaran dan fasilitas pemerintah, bisa disalahgunakan untuk mendukung kampanye calon yang didukung. Misalnya, perjalanan dinas yang sebenarnya untuk tugas pemerintahan bisa disalahgunakan untuk kampanye, atau program-program pemerintah bisa diarahkan untuk memenangkan hati pemilih.

Catatan:

Penting dicatat penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi politik menjadi hal yang lazim dalam sejarah dan praktik politik di Indonesia, bukan cuma di Pilpres 2024, tapi juga pilpres-pilpres sebelum dan penyelenggaraan pilkada. Keterlibatan kekuasaan dalam proses kontestasi adalah risiko nyata yang merugikan demokrasi.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER