Advertisement

Polemik Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 T Kopdes Merah Putih, KPK Ingatkan Potensi Korupsi

21 July 2026 20:31 WIB

thumbnail-article

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan respon dan mengingatkan potensi korupsi dalam pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diperkirakan menghabiskan anggaran senilai Rp1,8 triliun.

"Dalam proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa ini memang sedari awal harus betul-betul dipastikan soal perencanaannya, apakah barang ataupun jasa yang diadakan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan? Bagaimana skala prioritasnya?" kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Budi juga turut mengingatkan kepada pemangku kepentingan untuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) agar tidak menjadi pintu masuk terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

"Karena ini menjadi pintu awal ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terjadi. Misalnya, dengan melakukan mark up (penggelembungan, red.) harga dan sebagainya," katanya.

Budi juga menjelaskan jika pengadaan Barang/Jasa (PBJ) merupakan satu dari delapan area yang menjadi fokus pengawasan KPK, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Artinya, sektor ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Oleh karena itu, Budi mengatakan KPK terus mengingatkan pemangku kepentingan terkait pengondisian pemenang proyek pengadaan barang dan jasa hingga pemecahan proyek agar bisa melakukan penunjukan langsung vendor pengadaan.

"Untuk itu, KPK terus mengimbau agar pimpinan di suatu kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah dan juga satuan pengawas, seperti inspektorat, itu juga bisa secara proaktif melakukan monitoring dan melakukan evaluasi," ujarnya.

Kontroversi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih

Isu mengenai pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sempat menjadi sorotan publik usai diungkap Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin yang nilainya Rp1,8 triliun. Kemudian, dari isu ini, kami coba mencari informasi, tetapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah terkait adanya pengadaan ini. Kami juga mencari informasi ke pihak-pihak terkait, juga tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini, kami ingin tanya kepada Pak Menteri," kata Mufti.

Menurut ia, harga pengadaan satu kipas angin tersebut per satuannya seharusnya bisa lebih murah lagi, yakni sekitar Rp338 ribu, sesuai dengan pengamatannya di lokapasar.

"Itu kipas angin yang standing loh, Pak. Yang embusan anginnya bisa mungkin bisa apa? Mengempaskan tikus-tikus di KDMP begitu," tegas Mufti.

Menganggapi hal tersebut Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku belum mengetahui detail pengadaan tersebut dan bukan menjadi bagian dari proyek tersebut agenda Kementerian Koperasi.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa ada jenis kipas angin industri tertentu yang harganya memang mahal.

"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tetapi rasanya angka yang yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini 11.465.000. Tetapi itu, saya enggak tahu persis," kata Ferry.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement