Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Fokus penyelidikan ini berkisar pada pengelolaan dana hibah yang memiliki nilai total mencapai Rp27,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat, yang dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai tahapan pemilihan umum, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif tahun 2024.
Keterangan dari Pejabat KPU
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat terkait di KPU Kabupaten Bima. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan keterangan kepada Kepala Sekretariat dan Bendahara KPU. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan dana hibah tersebut.
"Saat ini kami baru meminta keterangan dari Kepala Sekretariat dan Bendahara KPU Kabupaten Bima," katanya.
Selain itu, rencana untuk mendalami keterangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga sedang dalam agenda. Gabungan data dari berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai aliran dana dan penggunaan anggarannya.
Proses Pengumpulan Keterangan
Penyelidikan ini melibatkan ratusan orang yang berperan penting dalam proses pemilihan. Secara keseluruhan, terdapat 663 individu yang direncanakan untuk dimintai keterangan, terdiri dari 90 PPK yang tersebar di 18 kecamatan dan 573 PPS dari 191 desa. Proses pengumpulan data ini masih berlangsung, dengan pihak kepolisian melakukan klarifikasi yang seksama.
Hingga saat ini, polisi telah mengumpulkan keterangan dari dua dari 18 kecamatan. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengakui bahwa proses ini memakan waktu dan mereka belum dapat menarik kesimpulan tegas mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana ini.
"Belum ada kesimpulan, karena kami masih di tahap penyelidikan," ujar dia.