Sudah Dibuka, Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta Jenjang SD

16 May 2023 19:05 WIB

thumbnail-article

Proses PPDB di Jakarta bebeapa tahun lalu. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk siswa SD sudah dibuka sejak Senin, 15 Mei 2023. Simak penjelasan berikut ini terkait jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB DKI Jakarta.

Sebelum mengikuti PPDB, calon peserta didik harus mengajukan akun PPDB terlebih dahulu. Pengajuan ini dibuka pada 15 Mei 2023 untuk PPDB SD, 19 Mei 2023 untuk PPDB SMP, dan 24 Mei 2023 untuk PPDB SMA dan SMK.

Syarat PPDB Jakarta jenjang SD

Syarat mengikuti PPDB Jakarta untuk jenjang SD adalah sebagai berikut:

  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mengikuti PPDB 2023/2024 adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
  • Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2022.
  • Kartu Keluarga sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih untuk verifikasi sesuai jenjang.
  • CPDB PPDB 2023/2024 tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  • Pelaksanaan PPDB SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan secara luring.
  • CPDB berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2023.
  • Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.

Jadwal pendaftaran PPDB jenjang SD

Pada PPDB SD tahun 2023 akan dibuka lima jalur dengan masing-masing jadwal adalah sebagai berikut:

Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang meninggal saat penanganan Covid-19

  • Input ke sistem: 12-27 Juni (09.00-00.00 WIB) dan 28 Juni (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-00.00 WIB) dan 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-18 Juni 2023
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15 Juni 2023

Afirmasi Prioritas Kedua bagi Anak Terdaftar dalam DTKS (anak pekerja, buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Trans Jakarta)

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2023
  • Proses seleksi: 19-21 Juni 2023
  • Pengumuman: 21 Juni 2023
  • Lapor diri: 23 Juni 2023

Zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
  • Proses seleksi: 26-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023
  • Lapor diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023

Setelah melalui proses dari jalur tersebut, selanjutnya yang perlu dilakukan pada Tahap Kedua adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran/pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
  • Seleksi: 26-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023

Berikut jadwal bagi tahap ketiga PPDB SD:

  • Pendaftaran/pemilihan sekolah: 3-5 Juli 2023
  • Proses seleksi: 3-5 Juli 2023
  • Pengumuman: 5 Juli 2023
  • Lapor diri: 6-7 Juli 2023

Cara pendaftaran PPDB jenjang SD

Pengajuan akun

    • Buka situs PPDB DKI Jakarta melalui https://ppdb.jakarta.go.id.
    • Klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang, dalam hal ini adalah jenjang SD.
    • Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai KK asli.
    • Pilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
    • Scan atau foto dokumen KK asli, kemudian upload.
    • Cetak bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
    • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.

Cek status akun dan KK

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Pilih jenjang SD, kemudian pilih ‘Cek Verifikasi Akun’.
  • Masukkan nomor peserta, PIN/Token, salin kode keamanan.
  • Klik ‘Cek Akun Status’.

Aktivasi PIN/Token

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Klik ‘Aktivasi’, kemudian masukkan nomor peserta.
  • Ganti kode PIN/Token dengan password lain yang dibuat oleh CPDB.
  • Setelah proses aktivasi selesai, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran ke sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

  • Pilih sekolah tujuan.
  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Pantau hasil seleksi

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai.
  • Klik ‘Seleksi’, kemudian ‘Lihat sekolah pilihan’. Di sana akan terlihat status hasil seleksi dari sekolah yang dipilih.

Selamat mencoba, semoga berhasil!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER