Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian diskon tarif transportasi mulai 5 Juni 2025. Diskon yang diberikan mencakup tarif tol, kereta api, pesawat, hingga kapal laut.
Pemberian diskon ini bertepatan dengan liburan sekolah, ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Pemerintah berharap dapat memanfaatkan momen ini untuk menggerakkan perekonomian domestik, serta sebagai upaya agar ekonomi dalam negeri tetap berasa di atas 5 persen di kuartal kedua tahun 2025.
Seperti apa rincian diskon tarif transportasi yang diberikan?
Rincian diskon tarif transportasi pemerintah
Diskon tiket kereta 30 persen
Salah satu komponen utama dari program ini adalah diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api (KA). Pemberian diskon ini berlaku selama dua bulan dan diharapkan akan memberikan aksesibilitas lebih kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini.
Diskon tiket pesawat 6 persen
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon layanan pesawat berupa penghapusan PPN sebesar 6 persen. Diskon ini bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan transportasi udara di tengah masyarakat, terutama pada periode liburan.
Diskon angkutan laut 50 persen
Tak hanya kereta dan pesawat, diskon juga diberikan untuk angkutan laut dengan potongan sebesar 50 persen. Ini menjadikan opsi transportasi laut menjadi lebih menarik bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar pulau.
Diskon tarif tol 20 persen
Salah satu kebijakan penting lainnya adalah diskon tarif tol sebesar 20 persen yang ditujukan untuk sekitar 110 juta pengendara. Diskon ini direncanakan akan memberikan kemudahan bagi pengguna jalan tol di Indonesia.
Diskon tarif tol akan berlaku mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan periode liburan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan diskon ini.
Program pendukung lainnya
Diskon tarif listrik 50 persen
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, pemerintah juga mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga. Program ini direncanakan berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Bantuan sosial dan pangan
Dalam rangka meringankan beban masyarakat, pemerintah menyediakan bantuan sosial berupa tambahan Kartu Sembako dan bantuan pangan. Ini diberikan bagi sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendukung kebutuhan dasar.
Bantuan subsidi upah (BSU)
Sebagai tambahan, bantuan subsidi upah (BSU) juga akan disalurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di masa-masa sulit.