Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6%.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (29/11/2024), yang turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar.
“Kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% ini diambil untuk meningkatkan daya beli pekerja, terutama mereka yang baru bekerja kurang dari 12 bulan. Langkah ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo.
Kenaikan ini diharapkan menjadi solusi bagi tantangan ekonomi yang dihadapi para pekerja. Saat ini, lebih dari 20 juta pekerja Indonesia berada di sektor formal dengan pendapatan yang tergantung pada upah minimum. Kenaikan ini, kata Prabowo, tidak hanya akan memberikan dampak langsung pada daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal di seluruh provinsi.
“Dengan kenaikan 6,5% ini, rata-rata upah minimum nasional akan meningkat signifikan. Sebagai gambaran, jika upah minimum saat ini Rp2,5 juta, maka pada tahun 2025 akan menjadi sekitar Rp2,66 juta per bulan,” kata Presiden Prabowo, memberikan data konkret yang mendukung kebijakan tersebut.
Program Tambahan untuk Buruh
Selain kebijakan upah minimum, Presiden Prabowo memaparkan program pemerintah lainnya yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga buruh, yaitu pemberian makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil. Program ini diperkirakan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.
“Setiap anak dan ibu hamil di keluarga buruh akan mendapatkan bantuan rata-rata Rp10.000 per hari. Jika sebuah keluarga memiliki tiga hingga empat anak, mereka dapat menerima sekitar Rp30.000 hingga Rp40.000 per hari, atau sekitar Rp900.000 hingga Rp1,2 juta per bulan,” jelas Prabowo sambil menambahkan bahwa bantuan ini akan melengkapi program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Komitmen Berkelanjutan
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki program kesejahteraan buruh secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju pemerataan kesejahteraan yang lebih baik.
“Ini adalah komitmen kami, bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas hidup pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.
