3 November 2022 12:11 WIB
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ajang Formula E seharusnya diselenggarakan di pusat kota. Menurutnya konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.
"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI (Ikatan Motor Indonesia), itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang dikutip Antara di Jakarta, Rabu (3/11/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan saat Anies presentasi soal Formula E lokasi balap juga rencananya di gelar di Monas.
"Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau nggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ujarnya.
Namun kenyataannya, kata Prasetyo, Formula E tidak terlaksana di pusat kota namun penebangan pohon di kawasan Monumen Nasional kadung terjadi.
"Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.
Prasetyo Edi Marsudi juga mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar kepada PT Jaya Ancol terkait sewa lahan Sirkuit Formula E.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar?” kata Prasetyo.
“Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab,” tambah Prasetyo.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama lahan dengan PT Jaya Ancol di Kawasan Wisata Ancol untuk sewa sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Widi lalu menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki Jakpro dan Jaya Ancol. Kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta memang pernah mengumumkan rencana penyelenggaraan Formula E di Monas. Pengumuman ini bahkan disampaikan Anies dalam konfrensi pers Jakarta E-Prix di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2022).
Namun rencana menggelar Formula E di Monas batal dilakukan karena mendapat penolakan dari tiga menteri Jokowi yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.
Penolakan yang sama juga disampaikan Prasetyo selaku ketua DPRD DKI Jakarta. Ia bersikeras Formula E tidak diselenggarakan di kawasan Monas.
Prasetyo meminta ajang balap Formula E digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.
Prasetyo beralasan Monas merupakan situs sejarah dan cagar budaya.
"Kami (DPRD) enggak hambat Formula E, itu hak gubernur. Tapi di tempat yang lain, jangan di Monas. Ada Ancol (atau) GBK," kata Prasetyo dikutip CNN Indonesia di DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
KOMENTAR
Latest Comment