Presiden Prabowo Subianto resmi merombak atau me-reshuffle sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025. Kabar perombakan Menteri ini dinilai mendadak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo melakukan reshuffle kabinet.
"Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini sekaligus Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian," ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg yang didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya menyebut reshuffle terjadi di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut pembahasan RUU Haji.
"Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pembentukan kementerian baru tersebut," katanya.
Daftar Nama Menteri yang Diganti dan Dilantik
Kebijakan pemberhentian ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.
Terdapat sejumlah nama yang diganti dan dilantik yaitu Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, dan juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah berikut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan juga Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sejauh ini Presiden belum menetapkan pengganti Budi Gunawan dan juga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, sehingga jabatan Menko Polkam dan Menpora pun otomatis kosong.
Di Istana Negara, prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru diawali dengan pembacaan Keppres Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri, kemudian pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.
Baca Juga:Profil dan Sepak Terjang Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani Indrawati
