4 September 2023 17:09 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Muhaimin Iskandar baru saja dideklarasikan secara resmi sebagai pendamping Anies Baswedan untuk mengarungi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam acara Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya pada Sabtu (2/9/2023) lalu tersebut, Cak Imin didaulat menjadi bakal calon wakil presiden.
Manuver politik tersebut sempat mengagetkan banyak pihak karena Anies Baswedan disebut telah sepakat untuk menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai wakilnya.
Pemilihan Cak Imin sebagai bacawapres dinilai dilakukan pengusung Anies untuk mendapatkan suara basis PKB di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Mengutip laman DPR RI, Muhaimin Iskandar atau biasa akrab disapa Cak Imin merupakan salah satu politikus Indonesia yang kini menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Cak Imin lahir di Jombang, Jawa Timur pada 24 September 1966 dengan nama Abdul Muhaimin Iskandar.
Ia lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga Nahdliyin, ayahnya Muhammad Iskandar merupakan seorang kiai di Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Jombang.
Pendidikan sekolah dasarnya ia tempuh di Mambaul Ma'arif, dilanjutkan dengan pendidikan MTs Negeri Jombang, dan MAN I Yogyakarta.
Ia menyelesaikan pendidikan menengah setelah lulus dari MAN I Yogyakarta pada tahun 1985.
Cak Imin kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di FISIP UGM tahun 1991 saat usianya 26 tahun. Ia mendapatkan gelar sarjana dari sana.
Sepuluh tahun kemudian, ia mengejar gelar magister di Universitas Indonesia (UI) bidang komunikasi dan lulus pada 2001.
Sejak duduk di bangku kuliah, Cak Imin dikenal aktif di organisasi pergerakan mahasiswa. Ia sempat tercatat sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Yogyakarta pada 1994-1997.
Melansir laman PKB, Cak Imin aktif di dunia politik sejak ia menjadi aktivis pergerakan mahasiswa.
Karier politiknya dimulai pada tahun 1998 bersamaan dengan peristiwa Reformasi 98.
Kala itu, ia masuk PKB yang baru dideklarasikan oleh sejumlah tokoh NU seperti Abdurrahman Wahid, Mustofa Bisri, Munasir Ali, dan Zuhdi Fatkur.
Saat Pemilu 1999 Cak Imin terpilih menjadi anggota DPR RI dari fraksi PKB, dari sana karier politiknya semakin menanjak saat ia diangkat menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004.
Tahun 2002 sampai 2007 ia menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidziah PKB, tahun 2009 sampai 2014 ia diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisi posisi sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Karier politiknya sebagai Ketua Umum PKB semakin diperhitungkan saat ia berhasil menaikkan suara PKB di pemilu 2014.
Terlebih, saat Cak Imin berhasil mengantarkan kader-kader PKB menjadi menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo 2014-2019.
Untuk saat ini, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2019-2024.
Karier politik Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB sempat diwarnai huru-hara setelah berkonflik dengan Gus Dur, yang masih punya ikatan saudara jauh dengan Cak Imin.
Konflik tersebut terjadi pada 2005 ketika Cak Imin–yang kala itu sudah menjabat sebagai Ketua Umum PKB–dipecat oleh Gus Dur yang kala itu menjabat Ketua Dewan Syura PKB.
Melansir Majalah Tempo edisi 7 April 2008, alasan Gus Dur memecat Muhaimin adalah karena Cak Imin dinilai mendekati istana secara sepihak. Kala itu, Muhaimin disebut begitu berambisi untuk ikut dalam percaturan Pemilu Presiden 2009.
Konflik tersebut menjadi berkepanjangan di tubuh partai berlambang peta Indonesia tersebut.
Puncaknya, Cak Imin yang tak terima dipecat mengumpulkan massa PKB yang sepaham dengannya untuk membentuk Mukhtamar Luar Biasa (MLB) di Ancol pada 2-4 Mei 2008.
MLB yang dibuat kubu Cak Imin tersebut merupakan respons atas digelarnya MLB kubu Gus Dur yang dilakukan pada 30 April-1 Mei 2008 di Parung, Bogor.
Kedua MLB tersebut melahirkan keputusan yang saling bertolak belakang meski sama-sama menyatakan diri sebagai PKB.
Alhasil, konflik internal PKB tersebut dibawa ke pengadilan. Muhaimin menggugat status pemecatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan Muhaimin berhasil menang dalam persidangan tersebut. Sementara kubu Gus Dur yang tak terima dengan putusan tersebut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Akan tetapi, MA menolak permohonan kasasi kubu Gus Dur. Putusan pengadilan mengharuskan struktur organisasi dikembalikan seperti semula, Muhaimin tetap menjadi Ketua Umum Dewan Tanfidz, Gus Dur tetap menjadi Ketua Umum Dewan Syura, sementara Yenny Wahid tetap menjadi Sekjen.
Sejak saat itu, berangsur-angsur PKB melakukan perubahan struktur. Langkah ini disebut banyak pihak sebagai cara Cak Imin membersihkan PKB dari pengaruh kubu Gus Dur.
Hingga kini, konflik tersebut bagai api dalam sekam. Meski Cak Imin tak pernah lengser dari kursi Ketua Umum PKB sejak saat itu, namun suara PKB dan PBNU kerap tak seiya sekata.
Terbaru, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengimbau para calon presiden dan wakilnya untuk tidak mengatasnamakan NU dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut ia sampaikan tak lama setelah deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.
KOMENTAR
Latest Comment