Advertisement

Profil Wamen PPMI Christina Aryani, Sang Srikandi RUU TPKS

31 October 2024 17:41 WIB

thumbnail-article

Wamen PPMI, Christina Aryani, Sang Srikandi RUU TPKS. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI/Waka BP2MI) dalam Kabinet Merah Putih. 

Christina Aryani merupakan politikus Partai Golkar yang cukup vokal terkait isu perlindungan WNI di luar negeri, terutama saat dirinya bertugas di Komisi I DPR RI. 

Nama Christina juga mengemuka usai kegigihannya dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang membuatnya dijuluki ‘Srikandi RUU TPKS’.

Seperti apa sosok Wamen PPMI Christina Aryani?

Profil Christina Aryani

Christina Aryani lahir di Jakarta, 17 Juli 1975. Ia mengambil double degree di dua jurusan yang berbeda yakni manajemen bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWIJA (2006–2009) dan ilmu hukum di Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya (2006–2010). Di kedua jurusan tersebut, Christina tercatat sebagai lulusan terbaik. 

Christina kemudian melanjutkan studi magister di bidang ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) tahun 2010–2012 dan kembali menjadi salah satu dari tiga lulusan terbaik. 

Setelah mendapatkan gelar master, Christina bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya hingga tahun 2016. 

Selain di ranah akademik, Christina juga bekerja di sektor swasta. Ia pernah menjadi Chief Administrative Officer PT Jakarta Monorail (2014–2015), Direktur PT Hermawan Juniarto Sinergi Kapital (2015–2016 dan Chief Administrative Officer PT China Communications Construction Indonesia (2016–2019).

Karier politik

Christina telah bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar) sejak tahun 2006. Selama menjadi kader Golkar, Christina pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Ketua DPP Partai Golkar serta Ketua Perwakilan Partai Golkar di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (2017–2019), Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (2018–2019), dan Hakim Mahkamah Partai Golkar (2016–2019).

Pada 2019, Christina mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta II dan berhasil terpilih. Christina bertugas di Komisi I DPR RI dan berkontribusi dalam menjalankan program-program perlindungan anak dan perempuan serta pekerja migran dan diaspora. 

Pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR, Christina menjadi salah satu sosok yang gigih memperjuangkan digolkannya RUU tersebut. Oleh karenanya, ia dijuluki sebagai ‘Srikandi RUU TPKS’. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement