Advertisement

Profil Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Pengganti Sjafrie Sjamsoeddin

17 September 2025 17:05 WIB

thumbnail-article

Djamari Chaniago saat disumpah sebagai Menko Polkam. Sumber: RRI..

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal (Hor) (Purn) Djamari Chaniago menjadi Menko Polkam definitif di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Prabowo mengambil sumpah Djamari sebagai Menko Polkam menggantikan Sjafrie Sjamsoeddin, yang sebelumnya Menko Polkam ad interim. 

Bersama Djamari, sejumlah nama lain juga dilantik, seperti Erick Thohir sebagai Menpora dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Penunjukan Djamari menjadi sorotan publik karena rekam jejak militernya yang panjang dan keterlibatannya dalam peristiwa penting era reformasi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan merupakan salah satu tokoh sentral dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran pada 1998.

Profil Djamari Chaniago

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Djamari lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabari) tahun 1971 dari kecabangan infanteri. 

Karier militer:

- Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) 1998-1999

- Wakil Kepala Staf TNI AD 1999-2000

- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI 2000-2004

- Anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) 1998

 

Karier sipil:

- Anggota MPR Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat 1997-1998 dan Fraksi ABRI 1998-1999

- Komisaris Utama PT Semen Padang 2015-2016

- Politikus Partai Gerindra

 

Selain di militer, Djamari juga pernah berkecimpung di dunia bisnis. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015 hingga 2016.

Saat ini, Djamari Chaniago juga bergabung dengan Partai Gerindra.

Peran dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP) 1998

Nama Djamari semakin dikenal publik saat ia menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk pada 1998 untuk mengusut dugaan pelanggaran etika militer yang dilakukan oleh Letjen Prabowo Subianto.

Dalam keputusan DKP bertanggal 21 Agustus 1998, yang ditandatangani oleh sejumlah jenderal senior seperti Subagyo Hadi Siswoyo, Fachrul Razi, dan Susilo Bambang Yudhoyono, Djamari turut menandatangani rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer karena dianggap telah melampaui kewenangannya saat kerusuhan Mei 1998.

Dua dekade lebih setelah peristiwa tersebut, Djamari justru ditunjuk kembali ke lingkaran inti pemerintahan oleh Prabowo yang kini menjadi Presiden RI. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement