Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Pertama Tersangka Kasus Korupsi

23 Nov 2023 19:11 WIB

thumbnail-article

Ketua KPK Firli Bahuri/ Antara

Penulis: Ayu Diah

Editor: Akbar Wijaya

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023).

Sejak lembaga antirasuah ini berdiri 2003 lalu, Firli menjadi ketua KPK pertama yang terjerat kasus korupsi. Polda menjerat Firli dengan pasal berlapis: Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dalam kurungan penjara dan denda paling banyak sebesar 1 milyar rupiah.

Profil dan Sepak Terjang Firli

Sebelum bercokol di KPK, Firli lebih dahulu berkarir sebagai di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Di Korps Bhayangkara ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari ajudan Wakil Presiden Boediono di tahun 2012, Wakapolda Banten di tahun 2014, Wakapolda Jawa Tengah di tahun 2016, serta Kapolda NTB di tahun 2017.

Karier Firli menanjak kala ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 2019. Pada tahun yang sama ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Polri. Atas pengabdiannya Firli dianugerahi tanda jasa.

Di antaranya Satyalancana Shanti Dharma di tahun 1992, Satyalancana Dwidja Sistha di tahun 2002, Satyalancana Seroja di 2002, dan di tahun 2019 ia mendapatkan Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Nararya.

Dari Polri karier Firli bergeser ke KPK. Pada 2018 ia menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK. Selanjutnya pada 2019 Firli dipilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Kontroversi Firli

Di luar penghargaan yang ia raih, Firli juga memiliki sejumlah catatan kontroversial terkait yang menyeretnya pada dugaan pelanggaran kode etik.

Ia misalnya pernah dipersoalkan karena menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di ruang lobi KPK yang saat itu datang sebagai saksi perkara.

Ia pernah dua kali Gubernur NTB Tuan Guru Bajang pada 2010, saat gubernur tersebut terseret kasus korupsi kepemilikan Saham PT Newmont. Firli juga pernah menggunakan helikopter untuk pergi ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 yang membuatnya dinilai melakukan gaya hidup mewah.

Ada pula pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman Lukas di tahun 2022 saat mantan gubernur  tersebut terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Tahun 2023, Firli sempat diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus tunjang kinerja di Kementerian ESDM dan melakukan pelanggaran kode etik saat mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang diduga sebagai upaya politisasi penanganan sebuah perkara yang tengah diselidiki KPK.

Kontroversi terbaru Firli adalah saat ia terjerat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin yang berujung pada statusnya sebagai tersangka.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER