Ramai penambangan nikel di Raja Ampat, membuat PT Gag Nikel menjadi sorotan publik. Perusahaan ini diketahui mengantongi izin untuk menambang nikel di kawasan tersebut. Walau Presiden Prabowo diketahui telah membatalkan izin operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat, namun sorotan terhadap perusahaan ini masih cukup deras. Berikut adalah profil lengkap perusahaan ini.
Latar belakang pendirian perusahaan
PT Gag Nikel didirikan sebagai perusahaan pertambangan nikel di Indonesia dengan fokus utama pada pengelolaan sumber daya nikel yang terdapat di Pulau Gag, Papua Barat. Perusahaan ini diambil alih oleh negara sebagai bagian dari usaha untuk mengelola sumber daya mineral dengan lebih efektif dan bertanggung jawab. Pemegang Kontrak Karya Generasi VII yang dimiliki oleh PT Gag Nikel, dengan nomor B53/Pres/I/1998, ditandatangani pada 19 Januari 1998, menjadi dasar kegiatan operasionalnya.
Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel berada di tangan Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75 persen), sedangkan PT Antam Tbk memegang 25 persen saham. Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 2008 ketika PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel Pty. Ltd., sehingga menjadikan PT Gag Nikel sepenuhnya dikelola oleh PT Antam Tbk. Hal ini menandai langkah penting dalam pengelolaan tambang dan memperkuat posisi PT Antam Tbk sebagai pemain utama dalam industri nikel di Indonesia.
Sebagai anak perusahaan PT Antam Tbk, PT Gag Nikel beroperasi di bawah bimbingan dan pengawasan ketat dari perusahaan induknya. PT Antam Tbk, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa standar operasional yang tinggi dan baik dalam pengelolaan lingkungan diterapkan. Hubungan ini diharapkan dapat membawa PT Gag Nikel menjadi salah satu perusahaan tambang nikel yang profesional dan berkomitmen terhadap keberlanjutan.
Aktivitas pertambangan di Raja Ampat
Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki
PT Gag Nikel memiliki izin usaha pertambangan yang sah dan diakui. Izin tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Izin ini mencakup aktivitas produksi dan eksplorasi di wilayah yang diizinkan dan menjadi jaminan legal bagi operasional di Raja Ampat.
Proses perolehan izin dan Amdal
Proses perolehan izin tidaklah sederhana. PT Gag Nikel harus melalui berbagai tahap, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang mencakup studi lingkungan dan dampak sosial dari kegiatan pertambangan. Amdal pertama kali dibuat pada tahun 2014 dan mengalami beberapa adendum, dengan yang terbaru diterbitkan pada tahun 2024. Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Wilayah operasi dan luas tambang
Wilayah operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag mencakup area seluas 13.136 hektare. Dengan luas tambang yang signifikan, perusahaan memiliki potensi besar untuk mengeksplorasi dan memproduksi nikel, yang merupakan komoditas penting dalam industri baterai dan teknologi. Hingga 2025, bukaan tambang yang telah dilakukan mencapai 187,87 hektare, dari mana 135,45 hektare telah direklamasi, menunjukkan komitmen perusahaan untuk melakukan rehabilitasi lingkungan setelah kegiatan pertambangan.
Isu lingkungan dan regulasi
Dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan
Aktivitas pertambangan nikel sering kali memicu kekhawatiran mengenai dampak lingkungan. PT Gag Nikel berusaha untuk memitigasi dampak ini melalui penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Kegiatan pertambangan dapat mempengaruhi kualitas air, tanah, dan kondisi ekosistem di sekitar wilayah operasi, sehingga pengawasan yang ketat dan tindakan pencegahan sangat diperlukan.
Tindakan pemerintah terhadap IUP
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawasi izin usaha pertambangan, termasuk mencabut beberapa izin yang dianggap melanggar ketentuan lingkungan hidup. Meskipun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang izin usahanya dicabut dalam tindakan tersebut, tetapi penting bagi perusahaan untuk tetap mematuhi regulasi dan melaksanakan kegiatan operasional yang bertanggung jawab.
Perlunya pengawasan terhadap perusahaan tambang
Pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tambang penting untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan perlindungan lingkungan. Pemerintah bersama masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa perusahaan seperti PT Gag Nikel mematuhi standar lingkungan dan sosial yang tinggi dalam setiap aktivitas mereka. Dengan begitu, keberlanjutan dan keadilan sosial dapat terjaga, dan aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal dan negara.