29 Oktober 2022 20:10 WIB
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
Pemerintah sempat ancam bekukan liga jika PSSI tidak gelar KLB.
PSSI akhirnya mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih kepengurusan baru. Keputusan ini diambil setelah para anggota Executive Commite (Exco) PSSI menggelar rapat darurat yang dihadiri oleh 12 anggota.
"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui pemilihan mekanisme kongres luar biasa sesuai aturan tahapan organisasi," kata Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule di akun Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).
Berdasarkan statuta PSSI, KLB hanya bisa dilakukan apabila ada permintaan tertulis dari 2/3 delegasi atau voters yang mewakili anggota PSSI. Dari permintaan itu barulah Exco PSSI memulai tahapan verifikasi calon ketua umum dan melaksanakan KLB paling lambat tiga bulan setelah verifikasi selesai.
"Sesuai bunyi Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa," ujar Iwan.
Hingga rapat terakhir dilakukan baru ada dua anggota PSSI yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang meminta diadakan KLB. Permintaan ini, meski belum memenuhi syarat statuta PSSI, akhirnya dikabulkan Exco dengan alasan tidak ingin terjadi perpecahan.
"Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi atau voters yang mewakili anggota PSSI," katanya.
Iwan mengatakan PSSI akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA terkait usulan kongres. Surat isi surat ini akan dikirimkan kepada media pada Senin 31 Oktober 2022.
Exco PSSI berharap keputusan mempercepat kongres luar biasa juga bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menjalankan lagi kompetisi liga yang terhenti pascatragedi Kajuruhan.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan, kiranya dapat membantu berputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola tanah air," katanya.
Dalam laporan rekomendasinya TGIPF mengakui pemerintah secara normatif memang tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun TGIPF menilai sudah sepatutnya Ketua Umum Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban meninggal maupun luka-luka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis TGIPF yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain itu TGIPF juga merekomendasikan digelarnya KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang baru.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” tulis TGIPF.
Jika dua hal itu tidak dilakukan pemerintah mengancam tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
“Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” tulis TGIPF.
KOMENTAR
Latest Comment