Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Istilah "Ayyamul Bidh" secara harfiah berarti "hari-hari putih," yang merujuk pada fase bulan purnama saat cahaya bulan bersinar dengan terang di malam hari.
Puasa ini memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan jiwa, serta menambah kebaikan dan amal ibadah bagi umat Islam. Hukum puasa Ayyamul Bidl adalah sunnah muakkad berdasarkan hadits-hadits Nabi saw, yang di antaranya adalah sebagai berikut:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2025
Pada bulan Juni 2025, puasa Ayyamul Bidh akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 10 dan 11 Juni atau yang bertepatan dengan 14 dan 15 Zulhijah 1446 H. Hal ini berbeda dari bulan-bulan lainnya di mana puasa biasanya dilaksanakan selama tiga hari.
Perbedaan pada bulan Juni 2025 ini terjadi karena adanya hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 13 Zulhijah, atau 9 Juni 2025. Menurut hukum Islam, tidak diperbolehkan untuk berpuasa pada hari Tasyrik, sehingga umat Islam hanya dapat melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada dua hari tersebut.
Larangan puasa pada hari Tasyrik bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA dan Ibnu Umar RA, dia berkata,
لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: "Pada hari Tasyrik tidak diperbolehkan puasa kecuali orang yang tidak mendapati binatang kurban." (HR Bukhari)
Hari Tasyrik sendiri merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Pada tahun 2025, hari-hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, yaitu 7, 8, dan 9 Juni. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk makan, minum, dan diingatkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah. Hal ini menjadi waktu yang istimewa untuk menyempurnakan ibadah kurban dan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Setiap umat Islam yang hendak melaksanakan puasa Ayyamul Bidh sebaiknya diawali dengan niat yang tulus. Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyam al bidhi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."