Advertisement

Purbaya Ramalkan Menguatnya Kurs Rupiah Mulai Semester II 2026

11 June 2026 14:44 WIB

thumbnail-article

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sumber: ANTARA.

Penulis: Aprilia Kristiana

Editor: Aprilia Kristiana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meramalkan bahwa nilai tukar rupiah akan mulai menguat secara bertahap pada semester kedua tahun 2026, tepatnya pada bulan Juli hingga Desember.

Dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, ia menegaskan bahwa proses penguatan ini bukanlah lonjakan tajam, melainkan pemulihan nilai rupiah yang berkelanjutan dan bertahap setelah periode tekanan signifikan.

"Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester kedua 2026," ujar Purbaya pada Rabu (10/6/2026).

Faktor Penyebab Tekanan Rupiah Saat Ini

Nilai tukar rupiah menghadapi berbagai tekanan sejak awal tahun hingga awal Juni 2026. Beberapa faktor utama yang memicu pelemahan rupiah adalah sentimen global yang kurang kondusif, termasuk ketidakpastian ekonomi dunia, kondisi risk-off di pasar keuangan global, serta tekanan dari transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik Indonesia.

Sentimen global yang menurun berdampak pada aliran modal yang cenderung keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi risk-off memicu investor untuk beralih ke aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS, sehingga menekan nilai tukar rupiah.

Selain itu, defisit transaksi berjalan dan ketidakseimbangan transaksi finansial domestik juga memberi beban tambahan terhadap nilai rupiah.

Upaya Pemerintah Dalam Memperkuat Rupiah

Untuk meredam tekanan dan memperkuat nilai tukar rupiah, pemerintah melakukan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mengoptimalkan sinergi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan sektor keuangan. Koordinasi yang kuat antar lembaga terkait diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Purbaya juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) yang akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan devisa negara. Perbaikan ini dapat memperbesar pasokan valuta asing di dalam negeri sehingga memperkuat posisi rupiah.

Selain itu, pendalaman pasar keuangan domestik menjadi fokus utama untuk menciptakan pasar valas yang lebih likuid dan stabil. Langkah ini diharapkan mampu menyediakan pasokan valuta asing yang memadai dan membantu meredam fluktuasi nilai tukar yang tidak terkendali.

"Pemerintah optimis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, mpneter, dan sektor keuangan, disertai dengan perbaikan tata kelolah DHE, serta pendalaman pasar keuangan akan memperkuat pasokan valas di dalam negeri, ditambah dengan perbaikan kepercayaan investor," terang Purbaya

Pemerintah sendiri membuat proyeksi nilai tukar rupiah untuk tahun 2027 yang diperkirakan akan berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

"Pemerintah memperkirakan rupiah di 2027 terjaga stabil pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS," ujar Purbaya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement