Larangan Rafats dalam Puasa, Begini Penjelasannya Menurut Islam

15 Maret 2024 07:03 WIB

Narasi TV

Ilustrasi orang berpuasa menjaga lisan dari rafats. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Rafats merupakan istilah untuk salah satu hal yang dilarang ketika berpuasa. Berikut penjelasan larangan rafats ketika puasa.

Sebenarnya, makna ibadah puasa tidak hanya terbatas pada menahan tidak makan dan minum sejak Subuh hingga Magrib.

Lebih dari itu, ibadah puasa juga bermakna mengendalikan diri untuk tidak melakukan kegiatan keji dan mungkar.

Ketika orang berpuasa tetapi tidak menjaga diri untuk melakukan hal baik lagi terpuji selama menahan lapar dan haus, maka percuma ibadah yang ia lakukan.

Hal tersebut dikarenakan setiap muslim yang melakukan hal baik ketika puasa akan mendapatkan pahala yang luar biasa sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw bersabda:

 كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ…

Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah swt. berfirman, “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya…..”

Hukum rafats dalam puasa

Puasa merupakan salah satu momen penghambaan terbaik antara hamba dan TuhanNya.

Tujuan dari disyariatkannya puasa bukan hanya sekedar mengharuskan manusia menahan haus dan lapar seharian, melainkan membantu kita untuk mencegah kita mengikuti hawa nafsu. Beralih dari mengikuti nafsu ammarah, menjadi mengikuti nafsu mutmainnah.

Sementara rafats, sebagaimana dilansir dari laman Kemenko PMK, rafats bermakna berkata tidak senonoh yang mengandung unsur kecabulan, seperti senda gurau yang menjurus pada timbulnya nafsu berahi dan hubungan seks.

Dalam buku Syiar Ramadan Perekat Persaudaraan yang diterbitkan Kemenag, dijelaskan bahwa melakukan rafats tidak akan serta merta membatalkan puasa, tapi dapat merusak puasa itu sendiri. 

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah ra., di mana Rasulullah saw. bersabda:

"Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Setiap amal anak Adam adalah teruntuk baginya kecuali puasa. Puasa itu adalah bagi-Ku, dan Akulah yang akan memberinya pahala.' Dan puasa itu adalah perisai. Apabila kamu puasa, maka janganlah kamu merusak puasamu dengan rafats, dan jangan pula menghina orang. Apabila kamu dihina orang atau pun diserang, maka katakanlah, 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa.'" (HR. Muslim Nomor 1944)

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa sebagai orang yang tengah berpuasa, bahkan tidak dianjurkan untuk membalas hinaan orang terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR