5 September 2022 12:20
Timsar gabungan mencari korban mutilasi anggota TNI di Mimika/ Antara
Editor: Akbar Wijaya
Polres Mimika menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil Nduga. Mereka ialah: Atis Tini, Arnold Lokbere, Irian Nirigi, dan Leman Nirigi.
Rekonstruksi terdiri dari 50 adegan dan diikuti delapan tersangka dari Brigade Infanteri 20 Divisi 3 Kostrad TNI AD dan empat tersangka warga sipil.
Rekonstruksi yang berlangsung di enam lokasi ini dijaga ketat aparat Polres Mimika dan Subdenpom Mimika. Apa saja-saja fakta mengenai kasus ini?
Para tersangka menghabisi nyawa korban, lalu memotong, dan memasukannya ke dalam karung yang diisi batu sebagai pemberat.
Karung-karung berisi potongan tubuh korban tersebut kemudian mereka buang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika.
"Kasus ini kami ungkap dengan cepat dan transparan. Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini dari kami penyidik memang ada fakta terbaru yang kami temukan, akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan tambahan," kata Kapolres Mimikan AKBP I Gede Putra dikutip Antara, Sabtu (3/9/2022).
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Gede mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pembunuhan ini bermula saat para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api kepada para korban.
Para korban yang tertarik kemudian mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp250 juta. Rencananya mereka ingin membeli senjata jenis AK 47 dan FN.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Gede.
Korban dan pelaku kemudian menyepakati titik dan waktu pertemuan di Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.
Namun, ternyata para pelaku tidak memberikan korban senjata sungguhan, melainkan hanya potongan-potongan besi tua yang dirakit mirip senjata.
Para korban marah dan menyerang para pelaku yang dibalas dengan serangan balik dan berakhir dengan pembunuhan serta mutilasi.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani sebelumnya mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban berinisial LN (Leman Nirigi) merupakan simpatisan jaringan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
"Salah satu korban berinisial LN adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," ujar Faizal Ramadhani dikutip Kompas.com, Minggu (29/8/2022) malam.
Faizal juga mengatakan korban berinisial RN merupakan Kepala Kampung Yugut Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Namun belakangan Faizal mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah keempat korban mutilasi merupakan simpatisan jaringan KKB atau bukan.
"Belum didalami adanya dugaan keterlibatan keempat korban dengan KKB, karena masih diselidiki," kata Faizal dikutip Antara, Jumat (2/9/2022).Bakar Mobil Korban dan Ambil Uang Rp250 Juta
Guna menghilangkan jejak perbuatannya para pelaku membakar mobil Toyota Calya yang disewa para korban. Mereka juga merampas uang Rp250 juta milik para korban dan membaginya secara rata.
Keluarga membantah keterangan kepolisian yang menyatakan korban merupakan simpatisan KKB dan hendak membeli senjata. Menurut mereka para korban merupakan warga sipil dan sudah dibenarkan Bupati Nduga.
Pihak keluarga juga mengatakan para korban keluar untuk membeli barang-barang bangunan, bukan senjata.
"Kami keluarga korban merasa informasi tersebut adalah tidak benar dan secara tegas Bapak Bupati Nduga menyampaikan secara tegas bahwa keempat korban adalah benar-benar warga saya dan merupakan warga sipil," kata keluarga dalam siaran pers yang dikutip Tempo.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang dilakukan anggota TNI.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022)
Jokowi mengatakan proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.
"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta seluruh jajarannya untuk pro-aktif mengawal proses hukum yang melibatkan TNI.
"Tidak ada lagi alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum, semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum," kata Andika dikutip Antara, Minggu (4/9/2022).
Andika memerintahkan kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.
Panglima TNI juga meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum. Hal tersebut untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan benar.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya