Respons Megawati Usai Hasto Ditahan KPK: Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang dan Tidak Tunjuk Plt Sekjen

21 Feb 2025 10:26 WIB

thumbnail-article

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital M Prananda Prabowo (kiri) memberikan pengarahan kepada kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Megawati menyampaikan arahan kepada 126 kader PDIP yang terpilih sebagai kepala daerah untuk menekankan pentingnya pembangunan dan mampu mengatasi masalah rakyat, seperti kemiskinan ekstrem, mencegah stunting, serta program kerakyatan lainnya. ANTARA FOTO/Monang Sinaga/nym.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

RINGKASAN

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum."

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya pasca-penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi Megawati tertuang dalam Surat Resmi PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani langsung pada Kamis (20/2/2025). Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum, dirinya memiliki kendali penuh atas kebijakan partai.

"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," tulis Megawati dalam surat tersebut.

Ia juga menginstruksikan agar kepala daerah yang tengah dalam perjalanan ke Magelang segera berhenti dan kembali ke daerah masing-masing.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutnya.

Selain itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP guna memantau perkembangan politik yang sedang berlangsung.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tambahnya.

PDIP Tak Tunjuk Plt Sekjen Pengganti Hasto

Di tengah situasi ini, Megawati Soekarnoputri juga memutuskan untuk tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal sebagai pengganti sementara Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam.

"Ibu Ketua Umum tidak menunjuk Plt Sekjen (mengganti Hasto Kristiyanto)," kata Komarudin.

Ia menegaskan bahwa komando partai tetap berada langsung di bawah kendali Megawati. Oleh karena itu, semua kader PDIP, termasuk yang berada di parlemen, harus menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati.

"Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP partai," ujarnya.

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait kasus buronan Harun Masiku.

Hasto diduga berperan dalam pemberian suap kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, bersama Harun Masiku untuk mengamankan kursi DPR RI bagi Harun. Selain itu, ia juga disebut menghalangi penyidikan KPK dengan cara:

1. Membantu pelarian Harun Masiku, dengan menyuruh Harun untuk merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri pada 8 Januari 2020.

2. Menghilangkan barang bukti, dengan memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar informasi penting terkait kasus ini tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

3. Mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, demi menghambat proses penyidikan.

Usai diperiksa sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan kepada awak media dan menantang KPK untuk bersikap adil dengan juga memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo.

"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Hari ini saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia dengan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ada 62 pertanyaan yang saya jawab dari penyidik, dan mereka sangat ramah serta profesional," katanya.

KPK menahan Hasto selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang Tetap Berjalan

Meski PDIP menarik seluruh kepala daerahnya, retret kepemimpinan di Akmil Magelang tetap dijadwalkan berlangsung.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada 505 kepala daerah yang baru dilantik.

"Retret kepemimpinan di Akmil lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan," kata Bima Arya.

Retret ini akan membahas tiga materi utama, yaitu:

  1. Pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah
  2. Arahan strategis dari para menteri terkait program pemerintahan
  3. Pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

Selain itu, Menteri Keuangan juga dijadwalkan memberikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER