31 Oktober 2022 16:10 WIB
Penulis: Rahma Arifa
Editor: Akbar Wijaya
Bharada Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membantah kesaksian Susi bahwa ia sempat melarang Yosua menggendong Putri Candrawati saat mereka berada di Perumahan Cempaka Residence Mertoyudan, Magelang, Senin (4/7/2022).
Menurut Eliezer pada tanggal tersebut ia memang melihat Yosua akan mengangkat Putri dari sofa di lantai satu menaiki tangga ke kamar lantai dua. Namun Eliezer membantah bahwa ia melarang Yosua melakukan hal tersebut.
“Benar yang mulia (Yosua mau mengangkat Putri). Dan itu memang saya melihat. Tapi saudara saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan “jangan gitu lah bang” kepada Yosua. Padahal itu tidak benar. Saya tidak mengatakan itu yang mulia.
“Tapi saudara melihat [Yosua mau gendong Putri]?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Saya melihat,” jawab Eliezer.
Hakim melanjutkan pertanyaannya kepada Eliezer apakah Yosua benar telah mengangkat Putri atau baru mau mengangkat.
"Baru mau mengangkat," jawab Eliezer.
Hakim juga bertanya kepada Eliezer apakah Yosua mengangkat Putri karena sedang sakit atau tiba-tiba mengangkat.
“Saya tidak tahu pada saat itu beliau sakit atau enggaknya,” jawab Eliezer.
Eliezer menambahkan sebelum Yosua akan mengangkat Putri ia sedang berada di samping luar rumah. Lalu ia dipanggil Yosua untuk membantu mengangkat Putri.
“Pada saat itu saya di samping. Bang Yos memanggil saya yang mulia. Lalu saya datang ke dalam bersama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat Ibu PC. Tetapi pada saat saya mendekat, saudara PC ini menggelengkan tangan ke saya. Jadi saya mundur. Tidak jadi,” terang Eliezer.
“Saudara memang diminta bantuan oleh korban?”
“Benar yang mulia.”
Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sempat mencecar Susi apakah Yosua benar mengangkat Putri pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Sambo di Magelang.
Susi menjawab Yosua tidak jadi mengangkat Putri. Ia mengatakan yang akhirnya mengangkat Putri dari sofa ke kamar di lantai dua adalah dirinya.
Namun pernyataan Susi ini menurut Morgan berbeda dengan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di dalam BAP Susi mengatakan bahwa Richard sempat melarang Yosua mengangkat Putri yang sedang berada di Sofa.
Sikap Yosua yang ingin mengakat Putri menurut Susi dalam BAP-nya membuat Kua Ma’ruf, Eliezer, dan dirinya kaget.
“ ‘Dan kemudian Richard berkata, jangan gitu lah bang. Itu kan ibu, bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya melihat Bu Putri diangkat oleh Nofriansyah.’ Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat,” cecar Morgan.
Keterangan berbeda Susi saat persidangan dan di BAP membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa Yosua menggendong Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 4 Juli 2022
“Cerita Yosua mengangkat Putri itu tidak ada,” kata Wahyu.
KOMENTAR
Latest Comment