Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), tak jadi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga ditutupnya waktu pendaftaran perselisihan hasil Pilkada pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tak ada tim RIDO yang terlihat menyambangi gedung MK di Jakarta Pusat.
Begitu pula dengan pantauan di situs mkri.go.id, tak ada permohonan yang diajukan atas nama RK-Suswono maupun tim pemenangannya, juga atas hasil Pilkada Jakarta.
Padahal, tim pemenangan RIDO sempat mengungkapkan niat untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan Pilkada Jakarta ke MK.
Senin (9/12/2024) lalu, tim pemenangan RIDO juga telah menyambangi MK untuk berkonsultasi terkait pengajuan gugatan.
Namun, rencana itu agaknya batal seiring telah ditutupnya pendafataran permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) secara resmi oleh MK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan perolehan suara.
Adapun KPUD Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Artinya, batas pengajuan gugatan adalah pada Rabu, 11 Desember 2024.
Mengutip Tempo pada Kamis (12/12/2024), seorang politikus Partai Golkar menyebut tim hukum dan tim pemenangan RIDO sudah pasti tak mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke MK.
Namun, ia tak berkenan menjelaskan alasan pembatalan tersebut, kendati sebelumnya telah ada pembicaraan untuk mengajukan gugatan.
Sebagai informasi, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta satu putaran. Pramono-Rano memperoleh total suara sebesar 50,07 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang berlangsung Minggu (8/12/2024), Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara, disusul RK-Suswono dengan 1.718.160 suara (39,40 persen).
Adapun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana finis di urutan terakhir dengan 459.230 suara (10,53 persen).
