Advertisement

RUU Hijab Baru Disetujui, Hak Perempuan Iran Semakin Dibatasi

05 December 2024 16:12 WIB

thumbnail-article

Aksi unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini di Alun-alun Callao di Madrid, Spanyol, 1 Oktober 2022. (REUTERS/Isabel Infantes via ANTARA) .

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Nuha Khairunnisa

Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) baru yang mengatur tentang penggunaan hijab bagi perempuan di negara tersebut.

RUU Hijab dan Kesucian itu antara lain mewajibkan seluruh perempuan di Iran untuk mengenakan hijab di ruang publik. 

Cara berhijab pun turut diatur dalam RUU tersebut. Perempuan yang hijabnya tak sesuai aturan akan dikenakan sejumlah sanksi. 

Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan untuk memakai hijab saat berada di tempat umum.

Namun, setelah tragedi kematian Mahsa Amini yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moral karena hijabnya dianggap tak sesuai, banyak perempuan Iran yang terang-terangan menolak untuk menutupi rambutnya. 

Kematian Mahsa Amini membawa dampak yang besar pada situasi politik Iran hingga saat ini, salah satunya berupa kemunculan gerakan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan".

Gerakan ini menolak pemaksaan hijab kepada kaum perempuan melalui aturan yang dibuat oleh pihak berwenang. 

Menyusul tingginya gelombang protes dan banyaknya perempuan yang enggan berhijab, lembaga peradilan Iran atas instruksi Presiden Ebrahim Raisi menyusun RUU Hijab dan Kesucian. 

RUU ini telah disahkan oleh parlemen Iran sejak September 2023. Namun, pengesahannya masih harus menunggu mandat dari Presiden Masoud Pezeshkian.

Keengganan Pezeshkian

Presiden Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap RUU hijab yang baru. Menurutnya, undang-undang ini berisiko merusak banyak hal dalam tatanan masyarakat. 

Pezeshkian dikenal sebagai tokoh yang sejalan dengan gerakan reformis, yang memperjuangkan kebebasan dan perbaikan hubungan dengan Barat. 

Sejak kampanye pemilihannya, presiden yang menjabat sejak Juli 2024 itu banyak melontarkan kritik soal aturan berhijab bagi perempuan Iran. 

Para aktivis hak-hak perempuan turut mendesak Presiden Pezeshkian agar menggunakan wewenangnya dan tak mengesahkan RUU hijab. Namun, banyak pengamat yang menyebut bahwa penegakan aturan hijab berada di luar kendali langsung pemerintah.

Menurut jadwal, Pezeshkian harus menandatangani RUU hijab paling lambat tanggal 13 Desember 2024. 

Sanksi RUU Hijab

Teks resmi RUU hijab hingga saat ini belum dapat diakses oleh publik. Namun, berdasarkan laporan media Iran, terdapat sejumlah sanksi yang menanti bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab atau tak mengikuti aturan pemakaian sebagaimana ditetapkan. 

RUU hijab memberlakukan denda setara dengan 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang ketahuan tak berhijab, baik di ruang publik maupun di media sosial.

Pelanggar diharuskan membayar denda dalam jangka waktu 10 hari. Jika tak dapat memenuhi, mereka akan dilarang bepergian dan dibatasi dalam mengakses layanan publik, misalnya pengurusan SIM. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement