Advertisement

Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK 2024 Periode Kedua?

23 December 2024 17:47 WIB

thumbnail-article

12 orang PPPK baru RRI Surabaya dan RRI Kediri. Sumber: RRI. .

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Secara umum, tidak terdapat kriteria khusus bagi peserta untuk mendaftar PPPK 2024 Periode 2. Peserta sebagai tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan lulusan PPG untuk formasi Guru bisa mengikuti PPPK 2024 Periode 2. Namun, ada beberapa pihak yang bisa endaftar PPPK dengan penjelasan sebagai berikut.

Pelamar prioritas guru dan bidan

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus kepada pelamar yang tergolong sebagai prioritas, terutama bagi guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik. Pelamar prioritas ini biasanya adalah mereka yang telah mengikuti seleksi sebelumnya dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Kualifikasi pendidikan bagi pelamar guru minimal adalah sarjana atau diploma empat, sedangkan untuk lulusan bidan, mereka harus memiliki sertifikat pendidik. Ketentuan ini bertujuan untuk mendatangkan tenaga pengajar yang berkualitas dalam sistem pendidikan Indonesia.

Eks tenaga honorer Kategori II

Eks tenaga honorer Kategori II, atau yang juga dikenal dengan istilah eks THK-II, adalah mereka yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer tetapi telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar jika telah memiliki pengalaman mengajar di instansi pemerintah. Hal ini dinyatakan dalam regulasi yang mengatur seleksi PPPK, memastikan bahwa tenaga honorer yang memiliki pengalaman dibutuhkan untuk memberikan kontribusi lebih dalam pengajaran.

Tenaga non-ASN dalam database BKN

Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN juga berhak untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Mereka harus memenuhi kriteria pengalaman kerja di instansi pemerintah serta kualifikasi pendidikan yang relevan. Pangkalan data BKN memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi dan memilih pelamar yang tepat untuk mengisi formasi yang tersedia.

Pelamar yang Aktif di Instansi Pemerintah

Tenaga non-ASN yang aktif

Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun terakhir juga dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2024. Ketentuan ini dibuat untuk memberi kesempatan kepada tenaga kerja yang sudah terlibat dalam layanan publik untuk lebih berkontribusi dalam pemerintahan.

Kriteria untuk lulusan PPG

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diperbolehkan untuk melamar, khususnya untuk formasi guru di instansi pemerintah. Lulusan PPG diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk mengisi posisi guru, baik dalam hal kompetensi pedagogik maupun profesionalisme mengajar.

Pengalaman kerja minimal dua tahun

Ketentuan pengalaman kerja minimal dua tahun menjadi syarat penting dalam proses pendaftaran. Hal ini memastikan bahwa pelamar tidak hanya memiliki kualifikasi pendidikan tetapi juga pengalaman praktis yang memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dalam jabatan yang dilamar dengan efektif.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran

Pasfoto dan swafoto

Dokumen awal yang harus disiapkan adalah pasfoto dan swafoto. Pasfoto harus berlatar belakang merah, dengan ukuran maksimal 200 Kb. Selain itu, swafoto juga harus mengikuti ketentuan ukuran dan tipe file yang sama agar memenuhi standar pendaftaran.

Kartu Keluarga dan ijazah

Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendidikan seperti ijazah harus dipindai dan diunggah. Ijazah dan sertifikat pendidik (atau surat tanda registrasi) membutuhkan ukuran maksimal 800 Kb, sedangkan KK harus tidak lebih dari 200 Kb. Pengumpulan dokumen ini bertujuan untuk mengkonfirmasi identitas dan kualifikasi pelamar.

Transkrip nilai dan sertifikat pendidik

Transkrip nilai juga merupakan salah satu dokumen yang harus disiapkan. Dokumen ini memberikan informasi lengkap terkait riwayat pendidikan pelamar. Semua dokumen ini harus dikumpulkan dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dapat memenuhi syarat pendaftaran yang ditentukan.

Proses pendaftaran dan waktu

Jadwal pendaftaran periode kedua

Pendaftaran untuk PPPK 2024 periode kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Ini memberikan waktu yang cukup bagi pelamar untuk mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang relevan sebelum mendaftar.

Cara mengakses portal SSCASN

Pelamar dapat mengakses portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) untuk melakukan pendaftaran secara online. Portal ini menyediakan berbagai informasi terkait pendaftaran, termasuk petunjuk teknis dan formasi yang tersedia, serta pendaftaran untuk PPPK dan CPNS.

Formasi yang tersedia untuk pendaftaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyediakan lebih dari satu juta formasi untuk seleksi PPPK 2024. Pelamar dapat mengecek formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian mereka melalui portal SSCASN. Informasi ini membantu pelamar untuk memilih jabatan yang paling sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja mereka.

Dengan mengikuti panduan ini, pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024. Informasi aktual dan pembangunan karier dalam sektor pemerintahan semakin terbuka lebar bagi semua individu yang memenuhi kriteria.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement