Sikap Parpol di DPR Terkait Angket Pemilu: PKB dan PKS Kencang, PDIP Buka Opsi Interpelasi, Nasdem dan PPP Melempem

6 Maret 2024 16:03 WIB

Narasi TV

Pekerja melipat surat suara pemilu 2024 di gudang logistik pemilu KPU Bantul, D.I Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww. Baca selengkapnya di artikel "Batas Akhir Pindah Pilih Pemilu 2024 Jatuh pada 15 Januari", https://tirto.id/gUcY

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Wacana hak angket Pemilu 2024 sempat disuarakan sejumlah partai koalisi pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies R. Baswedan-Muhaimin Iskandar. Namun, saat sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024), tidak semua partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin menyuarakan wacana tersebut untuk dilaksanakan.

Dari dua partai pendukung Ganjar-Mahfud yang memiliki kursi di DPR, hanya PDI Perjuangan yang menyuarakan dibentuknya hak angket. Sedangkan PPP tidak menyuarakan hal serupa.

Begitu pula dengan partai pendukung Anies-Muhaimin yang ada di DPR. Hanya Fraksi PKS dan Fraksi PKB yang menyuarakan dibentuknya hak angket Pemilu 2024, sedangkan kader Fraksi Nasdem tidak menyuarakan sikapnya.

Siapa saja dan bagaimana argumen para pendukung angket saat sidang paripurna DPR RI berlangsung? Berikut ulasannya.

Aus Hidayat Nur Fraksi PKS: Hak Angket untuk Mengklarifikasi Kecurigaan dan Praduga Masyarakat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajukan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Aus Hidayat Nur, anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, mengklaim hak angket pemilu merupakan aspirasi sebagian masyarakat. Menurutnya hak angket dapat menjadi bagian pentingnya menjaga gelaran Pemilu 2024 agar tetap berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Saya ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI ini menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Aus Hidayat Nur.

Menurutnya, munculnya kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu harus direspons secara bijak dan proporsional oleh DPR RI.

Hak angket, sebagai instrumen yang dimiliki DPR, diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang, bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan tersebut secara terbuka dan transparan.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Namun, jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," tambahnya.

Luluk Nur Hamidah Fraksi PKB: Saya Belum Pernah Melihat Proses Pemilu yang Sebrutal dan Semenyakitkan Ini

Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam pernyataan di sidang paripurna, Luluk Nur Hamidah menegaskan pentingnya menjaga prinsip kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan Pemilu.

"Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, dan oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan," ucapnya.

Luluk juga menyoroti pentingnya prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi dalam pelaksanaan pemilu.

"Tidak boleh satu pun pihak mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," paparnya.

Selanjutnya, Luluk Nur Hamidah menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai tuduhan kecurangan dan pelanggaran etika yang muncul dalam proses Pemilu.

"Saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus," tambahnya.

Menanggapi adanya keraguan dan kecurigaan yang berkembang di kalangan masyarakat terkait integritas pemilu, Luluk menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan politik DPR hari ini adalah untuk mendengarkan dan merespons suara-suara tersebut.

"Ketika para akademisi, para budayawan, para profesor, para mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ucapnya.

Luluk juga menekankan pentingnya melibatkan suara mayoritas yang diam (silent majority) dalam proses ini.

"Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan. Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apa pun langkah-langkah itu," tambahnya.

Selain itu, Luluk menyampaikan bahwa DPR RI harus menggunakan hak konstitusionalnya, termasuk hak angket, sebagai langkah untuk menegaskan komitmen terhadap kejujuran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket," ungkapnya.

Luluk menyerukan agar DPR RI menggunakan hak angket sebagai instrumen untuk menemukan titik terang dan mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu.

"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya, sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkapnya.

Aria Bima Fraksi PDI Perjuangan:

Dalam sidang paripurna DPR RI, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan legislatif dalam menjaga integritas pemilu di masa mendatang.

Aria Bima menekankan perlunya respons yang cepat dari pimpinan DPR terhadap seruan untuk meningkatkan kualitas pemilu. Namun ia tidak menyuarakan sikap yang tegas terkait angket.

"Untuk itu, pimpinan kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan mengkoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu kemarin," paparnya.

Lebih lanjut, Aria Bima juga menyoroti seruan dari berbagai kalangan intelektual dan spiritual terkait pemilu.

"Kalangan rohaniwan, kalangan budayawan, kalangan cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul untuk Pemilu pilkada maupun Pemilu ke depan," tambahnya.

Merespons desakan digulirkannya angket pemilu, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyuarakan hal berbeda.

Herman Khaeron Fraksi Demokrat: Apa yang Akan Diselidiki Perjelas Dulu

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Herman Khaeron, anggota Fraksi Partai Demokrat, menyoroti perlunya klarifikasi sebelum penggunaan hak angket dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran pemilu.

"Saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita, namun apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," ujar Herman Khaeron, memberikan sorotan atas pentingnya kejelasan dalam proses penyelidikan.

Herman Khaeron menekankan perlunya memastikan bahwa penggunaan hak angket tidak mengarah pada tuduhan kecurangan tanpa bukti yang memadai.

"Sehingga kemudian tidak serta merta menuduh kecurangan, bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu," tambahnya.

Dalam pernyataannya, Herman juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan informasi kepada masyarakat.

"Oleh karenanya saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket, apa isinya dan tentu itu yang nanti akan kita bahas bersama. Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan lain sebagainya," tegasnya.

Herman menekankan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik.

"Ini penting karena DPR adalah bagian daripada pengambil keputusan di dalam pelaksanaan pemilu," tambahnya.

Kamarussamad Fraksi Gerindra: Ini Berbahaya Sekali Bagi Demokrasi

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamarussamad, anggota Fraksi Partai Gerindra menyoroti urgensi penyelesaian masalah aktual di tengah masyarakat, alih-alih menggulirkan isu angket pemilu.

Kamarussamad menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam konteks pengangguran dan kebutuhan dasar. "Aspirasi yang sangat mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya.

Dalam konteks ini, Kamarussamad menyebutkan bahwa prioritas masyarakat bukanlah isu-isu politik, melainkan kebutuhan dasar seperti pekerjaan.

"Bukan hak angket yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamarussamad menggambarkan kondisi masyarakat yang terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, bahkan harus berhutang jika mengalami sakit.

"Bagaimana masyarakat kita hari ini kerja hari ini hanya untuk makan besok bahkan kalau mereka sakit hari ini maka besok dia harus hutang di warung," paparnya.

Kamarussamad mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 patut disyukuri.

"Pertama-tama kita tentunya patut bersyukur dalam reformasi ini enam kali kita melaksanakan Pemilu dan semua berjalan dengan baik," ungkapnya.

Kamarussamad juga menyoroti partisipasi rakyat Indonesia dalam pemilu, menyebutnya sebagai bukti kuat akan konstitusi demokratis.

"Indonesia merupakan negara terbesar mencapai 164 juta partisipasi rakyat, lebih besar daripada terakhir di Amerika yang hanya mencapai 158 juta partisipasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Kamarussamad memperingatkan tentang bahaya menuduh pemilu tanpa bukti yang cukup. "Jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respon terburuk sepanjang Pemilu reformasi ini," katanya.

Menurut Kamarussamad, penggunaan instrumen hukum yang tepat lebih penting daripada terburu-buru menempuh proses politik serupa angket.

"Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan masa depan bangsa kita ke depan," tambahnya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR