Film Pesta Babi merupakan sebuah karya dokumenter investigasi berdurasi sekitar 90 hingga 95 menit yang mengangkat isu sosial dan lingkungan di Papua Selatan. Disutradarai oleh Dandhy Laksono, sutradara yang juga terlibat dalam produksi film dokumenter Sexy Killers dan Dirty Vote.
Film ini tengah menjadi polemik Nasional karena dilarang pemutarannya di sejumlah daerah. Meski demikian, film ini justru dipandang oleh aktivis hak asasi manusia, akademisi, dan pegiat lingkungan sebagai bentuk advokasi penting yang menyuarakan suara masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.
Pesta Babi memperlihatkan sisi lain dari pembangunan nasional yang kerap mengabaikan hak serta kearifan lokal masyarakat di Papua.
Film ini diproduksi melalui kolaborasi berbagai lembaga dan organisasi termasuk WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke. sementara itu pengambilan gambar dilakukan selama empat tahun di beberapa distrik Papua Selatan, seperti Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Sinopsis Film Pesta Babi
Cerita film dimulai dengan kedatangan kapal-kapal yang membawa ratusan alat berat serta ekskavator besar ke wilayah Papua Selatan, yang dikawal ketat oleh aparat keamanan. Proyek ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk mengkonversi sekitar 2,5 juta hektar hutan adat menjadi lahan perkebunan industri dalam skala besar, fokus pada produksi biodiesel sawit dan bioetanol tebu, turut mendukung program food estate nasional.
Transformasi ini membawa dampak drastis bagi masyarakat adat seperti suku Marind Anim, Yei, Awyu, dan Muyu, yang selama ini menganggap hutan sebagai rumah, sumber pangan utama, dan warisan budaya.
Film ini menjelaskan bagaimana tanah ulayat mereka mulai dipatok dan dialihfungsikan, sungai tercemar, serta hutan sagu yang menopang kehidupan mulai hilang diganti dengan monokultur perkebunan.
Tokoh-tokoh masyarakat adat seperti Yasinta Moiwend dari suku Marind dan Vincen Kwipalo dari suku Yei menjadi sorotan dalam film. Kisah mereka memperlihatkan keterkejutan sekaligus perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup dan identitas budaya yang terancam oleh proyek pembangunan ini.
Perlawanan masyarakat diwujudkan dalam bentuk pemasangan salib merah dan palang adat sebagai simbol penolakan terhadap perusahaan dan militer yang mengamankan proyek tersebut. Gerakan simbolik ini menyebar luas di wilayah selatan Papua, merepresentasikan upaya masyarakat adat untuk mempertahankan tanah dan kehidupan mereka dari kekuatan-kekuatan eksternal.
J berasal dari tradisi adat penting masyarakat Papua yang dikenal sebagai Awon Atatbon, sebuah ritual besar yang melibatkan pesta makan babi. Tradisi tersebut bukan sekadar pesta biasa, melainkan sebuah simbol kehormatan, persaudaraan, dan kebersamaan di antara komunitas.
Dalam konteks budaya masyarakat Papua, penyelenggaraan pesta babi menjadi bentuk syukur kepada alam dan sarana untuk mendamaikan konflik antar-suku. Film menggunakan simbol ini untuk menggambarkan kedekatan masyarakat adat dengan lingkungan dan pentingnya hutan sebagai bagian integral dari kehidupan mereka.
Namun, secara kritis, Pesta Babi juga menjadi metafora bagi “pesta” para pemegang kekuasaan dan korporasi yang secara rakus mengambil alih tanah adat tanpa persetujuan masyarakat lokal. Simbol ini menggarisbawahi bahwa kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proyek pembangunan besar-besaran tidak hanya mengancam habitat dan sumber penghidupan, tetapi juga identitas budaya dan nilai-nilai sosial masyarakat Papua.
Film Pesta Babi menjadi refleksi kritis mengenai hubungan pembangunan, eksploitasi lingkungan, dan hak masyarakat adat yang selama ini kurang mendapat ruang di media arus utama. Kontroversi yang menyertainya membuka ruang diskusi penting mengenai keadilan sosial dan lingkungan di Indonesia.
