Film Nyanyi Sunyi Dalam Rantang merupakan film teranyar dari sutrdara kenamaan Indonesia Garin Nugraha, film produksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini mengangkat soal kasus korupsi yang nyata di Indonesia.
Film yang berjudul lain Whispers in the Dabbas ini berhasil diputar perdana di ajang bergengsi International Film Festival Rotterdam (IFFR) ke-54, yang berlangsung pada 30 Januari 2025 - 9 Februari 2025.
Sementara itu film ini tayang di Indonesia bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Dunia, Senne, 9 Mei 2025 di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Garin selaku sutradara berharap filmnya dapat memicu karya lain dengan tema serupa.
"Semoga dari renungan itu akan banyak film-film tentang masalah-masalah hukum karena memang hukum dan masalah korupsi menjadi sesuatu yang sistemis dan jarang ditayangkan ataupun dibuka dengan suatu partisipasi yang cukup serius," kata Garin.
Film ini juga dibintangi oleh Arswendi Bening Swara, Alex Suhendra, Fajar Suharno, Mirkoen Awali, Minten, Nunung Rieta, dan Agus Becak, masing-masing memberikan kontribusi pentingdalam menggambarkan kompleksitas masalah hukum dan moral yang dialami oleh para tokoh.
Kisah yang diangkat dalam film ini terinspirasi oleh sejumlah kasus nyata di tanah air, salah satunya seorang perempuan yang dituduh karena mengambil buah kakao.
Sinopsis Nyanyi Sunyi Dalam Rantang
Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang menggambarkan perjalanan Puspa, seorang pengacara muda yang berusaha menegakkan keadilan meskipun dihadapkan pada banyak tantangan.
Puspa menemukan bahwa dunia hukum tidak selalu sejalan dengan moralitas. Dia harus menghadapi sejumlah kasus hukum yang mengingatkan penonton pada pokok-pokok permasalahan hukum di Indonesia, seperti ketika seorang ibu tua terancam penjara karena memungut dua buah kakao dari perkebunan besar.
Kisah ini tidak hanya menjelaskan situasi hukum secara mendalam, tetapi juga menyentuh hubungan pribadi Puspa dengan keluarganya, khususnya dengan kakaknya, Krisna.
Dalam film ini, Krisna, yang bekerja di sebuah NGO ketahanan pangan, mengalami banyak tekanan dari preman yang bekerja untuk perusahaan yang ingin melindungi kepentingan bisnis mereka. Ia juga menghadapi masalah hukum berkaitan dengan UU ITE yang menuduhnya mencemarkan nama baik suatu perusahaan.
Cerita ini menggambarkan betapa rumitnya situasi hukum dan etik yang dihadapi oleh individu-individu yang berjuang untuk hak-hak mereka dalam masyarakat yang penuh dengan praktik korupsi.
Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang bukan hanya sebuah karya seni, tetapi sebuah seruan untuk keadilan dan kesadaran sosial yang harus didengarkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
