Advertisement

Skema Baru: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih

15 July 2026 22:56 WIB

thumbnail-article

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026 Sumber: kompas.com.

Penulis: Ely Alwiyah

Editor: Ely Alwiyah

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos). Skema ini dirancang untuk memperluas akses jangkauan bagi para penerima manfaat.

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes (Koperasi Desa). Karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai salah satunya gerai dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).

Jenis bantuan sosial yang disalurkan

Saifullah menjelaskan bahwa bantuan sosial utama yang dikelola Kemensos, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini, kedua bantuan tersebut umumnya disalurkan lewat transfer bank, kini dikaji ulang untuk disalurkan lewat KDMP. Rencana ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koperasi.

Sebagai langkah awal, skema penyaluran baru ini akan diuji coba di sejumlah wilayah yang memiliki kesiapan infrastruktur koperasi.

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes-Kopdes, karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," ujar Saifullah.

Pemerintah menargetkan, implementasi kebijakan ini akan mulai pada Agustus 2026.

Dukungan dan Arahan Pemerintah

Skema penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya melalui arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan instruksi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam instruksi tersebut, penerima bansos didorong untuk menjadi anggota KDMP yang kini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Selain itu, Kemensos juga diinstruksikan untuk memfasilitasi pemasaran produk hasil pemberdayaan sosial para penerima manfaat lewat jaringan gerai koperasi tersebut.

Pembangunan fisik KDMP juga terus berlangsung dengan target mencapai 35.000 unit koperasi desa di seluruh Indonesia pada Agustus 2026.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi hingga pertengahan Juli 2026, menunjukkan hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 15.845 unit KDMP telah selesai dibangun, sedangkan 19.539 unit lainnya masih dalam proses konstruksi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement