Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan mendapatkan keuntungan lainnya selain bantuan pendidikan. Bantuan ini berupa Program Pangan Bersubsidi yang merupakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga yang jauh di bawah harga pasar bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Program ini merupakan program yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemerintah Provinsi Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu, Program Pangan Bersubsidi ini pun akan dilaksanakan dari Januari hingga Desember pada tahun yang berjalan.
Lalu bagaimana persyaratan dan cara pendaftarannya? Simak penjelasan berikut.
Persyaratan Umum Pendaftaran KJP
Pendaftaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Jaya pada tahun 2025 dapat dilakukan secara daring. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap pangan bersubsidi bagi masyarakat Jakarta. Proses pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi, yaitu https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli,
-
Kartu Keluarga (KK), dan
-
Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pendaftaran dibuka setiap hari dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, dan setiap nomor KTP hanya dapat digunakan satu kali dalam sehari, guna memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.
Langkah-Langkah Registrasi
Proses registrasi untuk antrian KJP Pasar Jaya dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id untuk memulai pendaftaran.
-
Lengkapi formulir pendaftaran dengan memasukkan data pribadi, termasuk nomor KK, NIK, dan nomor kartu KJP. Juga, isikan kode CAPTCHA yang ada di halaman.
-
Setelah semua data diisi dengan benar, pengguna harus menyimpan dan mengunduh nomor antrean yang akan digunakan saat pengambilan sembako.
Sistem akan memberikan nomor antrean yang perlu ditunjukkan kepada petugas pada hari pengambilan.
Pengambilan Sembako
Setelah berhasil mendaftar, penerima manfaat akan melakukan pengambilan sembako pada H+1 setelah pendaftaran.
Pada saat pengambilan, masyarakat diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:
-
Kartu KJP asli
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi KK
-
Bukti nomor antrean yang telah diunduh
Jadwal pengambilan sembako dapat dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, tergantung pada ketersediaan stok di lokasi pengambilan. Penting untuk diperhatikan bahwa setiap lokasi memiliki kuota yang terbatas, sehingga disarankan untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan jatah.
Jenis dan Harga Sembako Bersubsidi
Program KJP Pasar Jaya menyediakan berbagai jenis kebutuhan pangan yang dapat dibeli dengan harga subsidi. Beberapa bahan sembako yang ditawarkan antara lain:
-
Daging sapi seharga Rp 35.000 per kg
-
Daging ayam seharga Rp 8.000 per ekor
-
Telur ayam seharga Rp 30.000 per tray
-
Beras 5 kg seharga Rp 30.000
-
Susu karton isi 24 pcs seharga Rp 30.000
-
Ikan kembung seharga Rp 13.000 per kg
Informasi lebih lanjut mengenai lokasi pengambilan sembako dan jenis-jenisnya dapat diakses melalui situs resmi atau situs pemerintah DKI Jakarta. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya hidup masyarakat penerima KJP dan membuat proses distribusi pangan bersubsidi menjadi lebih efisien dan transparan.
