Tanggapi Isu BBM Oplosan: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi Di Pasaran

26 Feb 2025 12:20 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.  Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," terang Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Rabu, 26 Februari 2025, mengutip ANTARA.

Klarifikasi ini menyusul temuan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Proses di Terminal Utama BBM Sudah Sesuai Injeksi Warna (dyes)

Dalam kesemataan tersebut Heppy juga menjelaskan jika treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi, bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas," ucap Heppy.

Sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM jenis Pertamax yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spek yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas).

"RON 92 ya Pertamax RON 90 itu ya Pertalite. Ini kan muncul narasi oplosan itu juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," kata Fadjar kepada awak media saat ditemui di gedung DPR, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut Fadjar, apa yang dipersoalkan oleh Kejagung adalah terkait pembelian produk BBM jenis RON 92 yang sebenarnya adalah RON 90. Sehingga narasi yang menyebutkan Pertamax hasil oplosan yang tidak sesuai standar kurang tepat.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER