9 Desember 2022 14:12 WIB
Penulis: Rahma Arifa
Editor: Akbar Wijaya
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M. Nasir Djamil menyoroti minimnya anggaran rehabilitasi yang dialokasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk para mantan narapidana terorisme (napiter).
Hal ini menurut Nasir membuat upaya pengawasan sekaligus deradikalisasi terhadap mantan napiter seperti Agus Sujatno tidak optimal.
"Memang anggaran yang dialokasikan kepada para mantan narapidana terorisme untuk mereka bisa berintegrasi, bersosialisasi, dan punya penghidupan yang layak sangat minim sekali sehingga tidak bisa menjangkau semua," kata Nasir kepada Narasi, Kamis (9/12/2022).
Agus Sujatno (34 tahun), pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung merupakan residivis kasus bom panci di Cicendo Bandung 2017 silam. Ia bebas dari LP Nusakambangan pada 2021 dan luput dari pengawasan.
Nasir mengatakan aksi Agus merupakan peringatan kepada pemerintah untuk memperhatikan para mantan napiter.
"Jadi ini sebuah warning untuk pemerintah terkait bagaimana mereka memperlakukan mantan narapidana terorisme," ujar Nasir.
Nasir mengatakan Komisi III DPR sudah sering mewanti-wanti perihal perlakuan BNPT terhadap para tahanan dan mantan napiter.
Perlakuan itu misalnya meliputi perlakuan saat ditahanan, metode deradikalisasi, hingga upaya memasukan doktrin Pancasila kepada mereka.
"Jadi ada kemungkinan memang karena dia tidak punya penghidupan, jarang bergaul, bersosialisasi, akhirnya kembali ke pemikiran lamanya, ke habitatnya lagi," ujar Nasir.
Nasir mengaku meragukan soal kertas bertuliskan yang tertempel di depan motor Agus. Menurutnya tulisan dalam kertas itu belum tentu dibuat Agus atau berasal dari inisiatif Agus.
"Saya juga ragu apakah itu tulisan dari dia, atau memang inisiatif dari dia, atau memang ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan dia untuk melakukan itu. Jangan-jangan dia juga enggak baca KUHP. Memang dia baca KUHP? Kan kita enggak tau juga," katanya.
KOMENTAR
Latest Comment