13 Juli 2022 18:07 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Twitter resmi melayangkan gugatan kepada Bos Tesla Elon Musk ke Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, Selasa (12/07/2022). Langkah hukum ini diambil Twitter setelah Musk membatalkan kontrak pembelian perusahaan seharga 44 juta dolar AS atau sekitar Rp652 miliar.
Dalam surat gugatannya, Twitter bilang kalau Musk tidak seharusnya membatalkan kontrak yang sebenarnya sudah melalui beberapa proses kesepakatan.
“Musk tampaknya percaya bahwa dia bebas berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi seenaknya saja,” kata Twitter dalam surat gugatannya, seperti dikutip CNN, Selasa (12/07/2022).
Twitter juga menyebut keputusan Musk membatalkan kesepakatan hanya karena hal sepele yang sebenarnya berhubungan dengan masalah kepuasan pribadi saja. Twitter juga menambahkan fakta bahwa putusan Musk yang plin-plan ini sudah merugikan perusahaan.
Kata-kata mereka ini memang ada buktinya. Dilansir dari CNN, harga saham Twitter memang merosot jauh Senin lalu, setelah pengumuman Musk menghebohkan dunia. Twitter juga udah berbaik hati menurunkan harga sahamnya sebesar 34% ketika mencapai kesepakatan dengan Musk di April 2022 lalu.
Enggak berapa lama dari kabar pelayangan gugatan Twitter ke Pengadilan Delaware, Musk mencuit satu kalimat yang dianggap meledek kasus ini.
“Oh, the irony, lol,” kicau Musk dalam akun Twitternya @elonmusk, Rabu (13/07/2022).
Sebelumnya Musk juga ngasih statement atas kabar bahwa Twitter akan melaporkannya dengan meme yang menggambarkan kasusnya saat ini.
Dalam tweetnya tersebut, ia menyinggung tentang akun bot yang jadi concern dan bahkan alasan utamanya menarik diri dari kesepakatan dengan Twitter.
Dalam surat resmi yang diberikan pengacaranya, Musk bilang kalau Twitter enggak memberikan data akurat tentang akun fake atau spam yang dia minta. Musk bilang, ini jadi data penting dalam kesepakatan perjanjian sebelumnya.
Selain ngomongin tentang data akun fake, Musk juga mengkhawatirkan ketidakstabilan perusahaan karena tahu fakta bahwa Twitter beberapa kali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Klaim-klaim ini menurut Twitter enggak seharusnya dijadikan alasan pembatalan perjanjian keduanya. Pihak Twitter pun meminta persidangan empat hari atas perselisihan tersebut untuk diselesaikan pada bulan September.
“Untuk melindungi Twitter dan pemegang sahamnya dari risiko menurunnya saham yang berkelanjutan dan kerugian operasional yang diakibatkan oleh upaya Musk untuk keluar dari perjanjian merger ini,” pungkas Twitter dalam laporannya.
Reporter: Firda Iskandar
KOMENTAR
Latest Comment