Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya, BI Rate, dari 5,25% menjadi 5,5% dan disertai penyesuaian suku bunga lainnya, di antaranya Deposit Facility naik menjadi 4,5% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Langkah ini ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan sebagai respons cepat terhadap perkembangan ekonomi yang memerlukan intervensi kebijakan moneter.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dalam menjaga stabilitas rupiah, sekaligus antisipasi untuk memastikan inflasi tetap berada pada sasaran 2,5% dengan toleransi ±1% pada tahun 2026 dan 2027. Dengan demikian, kenaikan suku bunga juga disebut sebagai upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Bank sentral berharap dengan menaikkan suku bunga, imbal hasil investasi di Indonesia dapat lebih kompetitif sehingga menarik kembali aliran investasi asing yang sempat keluar.
Langkah Moneter Pendukung Stabilitas Rupiah
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia melaksanakan beberapa kebijakan pendukung guna memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga kelancaran pasar keuangan. Salah satu langkah adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Kenaikan bunga SRBI bertujuan meningkatkan imbal hasil bagi investor portofolio asing agar daya tarik investasi di Indonesia tetap kompetitif dibanding negara lain.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing. Fasilitas swap ini membantu investor asing mengurangi risiko nilai tukar rupiah saat berinvestasi di Indonesia. Dengan penurunan biaya swap, diharapkan investor asing semakin tertarik menempatkan dana di pasar keuangan domestik.
Selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Fasilitas repo ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan pasar uang agar pertumbuhan Uang Primer (M0) dapat tetap dalam kisaran double digit di atas 10%.
Repo dijadikan instrumen utama pengelolaan likuiditas moneter, menggantikan atau melengkapi mekanisme lain seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
Penambahan intensitas operasi moneter, baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing, juga dilakukan. Lelang SRBI dilakukan dua kali seminggu untuk menyerap atau menyuntik likuiditas sesuai kebutuhan pasar. Intervensi di pasar valuta asing meningkat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Dampak Gejolak Global Terhadap Rupiah
Perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah memberikan tekanan signifikan pada nilai tukar rupiah. Ketidakpastian geopolitik ini mendorong volatilitas pasar global yang kemudian berdampak pada sentimen investor dan permintaan valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, tingginya permintaan valuta asing domestik, baik dari pelaku usaha maupun konsumen, memperparah tekanan terhadap rupiah. Peningkatan kebutuhan dolar AS akibat kegiatan impor dan refinancing utang luar negeri turut mendorong pelemahan nilai tukar rupiah.
Tidak kalah penting, aliran keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia semakin besar. Investor asing melakukan rebalancing portofolio atau mencari aset yang dianggap lebih aman di tengah kondisi global yang tidak stabil, sehingga terjadi tekanan tambahan pada rupiah sekaligus pasar keuangan domestik.
Perpaduan faktor-faktor ini memaksa BI untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas melalui peningkatan suku bunga dan penguatan instrumen moneter lain agar dapat menahan pelemahan rupiah dan menjaga stabilitas pasar.
