Gerbang pintu masuk bagian belakang Gedung DPR RI atau Pintu Pancasila ditutup dan dirantai oleh tim pengamanan dalam (Pamdal). Tak lama setelah itu, rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pun dimulai.
Kedua sisi gerbang Pancasila tersebut langsung digembok oleh Pamdal DPR agar tidak bisa dibuka oleh massa aksi. Sebelum itu, pintu utama Gedung DPR sudah ditutup dan dilapisi dengan beton pembatas. Jadi, akses keluar masuk hanya dapat dilakukan melalui Senayan Park.
Selain itu, sebanyak 5.021 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi pada Kamis (20/3/2025). Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi agar tetap kondusif.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Ia mengklaim personel yang ditugaskan tidak membawa senjata. Mereka akan menggunakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis. Susatyo juga mengingatkan agar seluruh personil tetap profesional dan tidak terprovokasi.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tambah Susatyo.
Setiap tamu yang hendak masuk ke Gedung DPR harus melalui pengecekan berkali-kali oleh petugas. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke rumah wakil rakyat di Senayan. Bahkan, puluhan kendaraan taktis milik TNI dan Polri terus berdatangan.
Massa Aksi Diminta Bubar
Sejumlah masyarakat sipil bermalam di depan Gerbang Pancasila. Sejak Rabu (19/3/2025) malam, mereka memblokade akses masuk pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU TNI. Mereka membawa tenda dan perlengkapan lain untuk bermalam sekaligus sahur di sana.
“Kami dari masyarakat sipil biasa, kami sudah menduduki Gedung Pancasila dari jam 12 (malam) kurang lebih sampai detik ini. Tujuan kami menduduki gedung dan camping gitu untuk memblokade jalannya para elite pemerintah dalam mengesahkan RUU TNI,” ujar salah seorang demonstran yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menjelang pagi, aparat keamanan beserta kendaraan taktis mulai berjaga di sekitar lokasi. Masyarakat sipil yang bermalam di depan gedung DPR diminta bubar. Namun, mereka memilih tetap bertahan dan menyerukan warga lain untuk ikut memblokade akses masuk ke dalam Gedung DPR RI.
“Pak Komandan (aparat) minta kami bubar,” tulis akun @barengwarga melalui media sosialnya.
Sebagai informasi, gelombang protes dari masyarakat terkait revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) semakin masif menjelang pengesahan. Tidak hanya aksi di berbagai titik, protes juga dilayangkan melalui media sosial hingga menduduki posisi trending.
Pada Kamis (20/3/2025), Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang melalui sidang paripurna. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Pengesahan undang-undang tetap dilakukan meski menuai kontroversi. Bahkan, berbagai pihak menilai RUU tersebut cacat secara legislasi, minim partisipasi publik, dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat,” ujar pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.