Pada 25 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan sistem buka tutup jalur untuk mengatur lalu lintas di kawasan Puncak. Mengingat tingginya volume kendaraan di area wisata ini, penting bagi para pengendara untuk mengetahui jadwal dan aturan yang berlaku agar perjalanan lebih lancar dan terhindar dari kemacetan.
Sistem One Way dan Ganjil Genap
Sistem one way akan diberlakukan secara situasional dengan jadwal sebagai berikut:
- Arah Puncak: 07.00 - 12.00 WIB
- Arah Jakarta: 12.30 - 18.00 WIB
Selain itu, sistem ganjil genap juga tetap berlaku. Pada hari ini, kendaraan dengan plat nomor ganjil dapat melintas, sedangkan plat nomor genap harus menunggu giliran di hari berikutnya
Jalur Alternatif
Bagi Anda yang perlu bepergian di luar jam buka tutup, beberapa jalur alternatif dapat digunakan. Misalnya, pengendara dari arah Jakarta bisa melewati Sentul dan masuk melalui pintu tol Sentul Selatan, lalu menuju Babakan Madang dan Rainbow Hill, yang akan mengarah ke Jembatan Megamendung dan langsung ke area Puncak
Persiapan Sebelum Perjalanan
- Cek Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima untuk menghindari gangguan selama perjalanan.
- Update Informasi: Selalu cek update terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui akun resmi TMC Polres Bogor di media sosial.
- Perhatikan Cuaca: Puncak dikenal dengan cuaca yang sejuk, namun bisa berubah-ubah. Bawa pakaian hangat dan perlengkapan hujan sebagai antisipasi