Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP menghadiri retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Jokowi menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah agenda pemerintahan dan bukan ranah partai politik.
Jokowi menjelaskan bahwa retret itu diadakan atas undangan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan kepala daerah yang baru dilantik.
"Ini kan urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," kata Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2).
Sebagai mantan kader PDIP, Jokowi menilai bahwa kepala daerah semestinya tetap menghadiri acara tersebut karena mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap rakyat.
"Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain," tegasnya.
Saat ditanya apakah ia melihat situasi ini sebagai konflik besar antara PDIP dan pemerintah, Jokowi menanggapinya dengan santai. "Ya biasa," ujarnya singkat.
PDIP Tegaskan Larangan Ini Urusan Internal Partai
Menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa kepala daerah harus tetap hadir dalam retret, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa instruksi Megawati adalah keputusan internal partai yang tidak bisa dicampuri pihak luar.
"Ini soal partai lah, urusan internal, bukan urusan orang luar," ujar Said menegaskan.
Sikap tegas PDIP ini menunjukkan bahwa mereka ingin menjaga soliditas partai, sementara di sisi lain, Jokowi menekankan pentingnya kepala daerah menjalankan tugas pemerintahan tanpa intervensi politik yang berlebihan.
Instruksi Tegas Megawati: Kepala Daerah PDIP Dilarang Hadiri Retret
Larangan yang dikeluarkan Megawati Soekarnoputri bukan tanpa alasan. Ketua Umum PDIP itu menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak menghadiri retret kepemimpinan di Akmil Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik nasional, khususnya pasca-penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Resmi PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2/2025). Dalam surat itu, ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum, dirinya memiliki kendali penuh atas kebijakan partai.
"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," tulis Megawati dalam surat tersebut.
Ia juga menginstruksikan agar kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan ke Magelang segera menghentikan perjalanan mereka.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutnya.
Selain itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP guna memantau perkembangan politik yang sedang berlangsung.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tambahnya.
Penahanan Hasto Kristiyanto dan Dampaknya ke PDIP
Instruksi Megawati datang di tengah situasi politik yang memanas setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Hasto diduga berperan dalam pemberian suap kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, bersama Harun Masiku untuk mengamankan kursi DPR bagi Harun. Selain itu, ia juga disebut menghalangi penyidikan KPK dengan berbagai cara:
- Membantu pelarian Harun Masiku dengan menyuruhnya merendam ponsel dalam air dan melarikan diri pada 8 Januari 2020.
- Menghilangkan barang bukti dengan memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya.
- Mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar demi menghambat penyidikan.
Setelah diperiksa sebagai tersangka, Hasto menantang KPK untuk bersikap adil dengan juga memeriksa keluarga Presiden Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia juga mengklaim telah bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Hari ini saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia dengan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ada 62 pertanyaan yang saya jawab dari penyidik, dan mereka sangat ramah serta profesional," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK menahan Hasto selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur.
Retret di Akmil Magelang Tetap Berjalan Tanpa Kepala Daerah PDIP
Meski PDIP menarik seluruh kepala daerahnya, retret kepemimpinan di Akmil Magelang tetap berlangsung sesuai jadwal. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepemimpinan kepada 505 kepala daerah yang baru dilantik.
"Retret kepemimpinan di Akmil lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan," ujar Bima Arya.
Retret ini akan membahas tiga topik utama, yakni:
- Pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah.
- Arahan strategis dari para menteri terkait program pemerintahan.
- Pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Selain itu, Menteri Keuangan juga dijadwalkan memberikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.