Advertisement

Urutan Bank Digital dengan Suku Bunga Tertinggi: Ada yang Sampai 8 Persen

25 September 2023 20:36 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi suku bunga bank yang tumbuh. (Sumber: Freepik/user6702303) .

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Bank digital di tahun ini tengah berupaya memperkuat pangsa pasar mereka dengan strategi menawarkan suku bunga deposito yang tinggi, bahkan melebihi rata-rata yang diberikan oleh bank konvensional.

Di Indonesia, suku bunga rata-rata bank umum untuk tenor satu tahun berada pada angka 4,97%. 

Akan tetapi, berdasarkan data Bank Indonesia hingga April 2023, bank pembangunan daerah (BPD) memiliki tawaran suku bunga deposito tenor 12 bulan yang paling tinggi dibandingkan dengan bank umum lainnya.

Pada sisi lain, bank digital menghadirkan tawaran menarik dengan suku bunga deposito tenor 12 bulan yang berada di atas 5%, bahkan mencapai 8% pada beberapa bank. Beberapa contoh di antaranya adalah:

  • Bank Raya - Saku Pintar (4.50%)
  • Jenius - Maxi Saver (5.00%)
  • Digibank - Deposito Digibank (5.00%)
  • Blu - Blu Deposit (4.00%)
  • Allobank - Deposito Allobank (6.00%)
  • TMRW by UOB - Power Saver (3.75%)
  • Neobank - Neo Wow Extra (8.00%)
  • Bank Jago - Kantong Terkunci (5.00%)
  • LINE BANK - Deposito LINE BANK (6.00%)
  • SeaBank - Deposito SeaBank (7.00%).

Meskipun demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan peringatan kepada masyarakat terkait simpanan dengan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP), yang tidak akan dijamin oleh LPS.

Ini artinya jika bank tempat nasabah menyimpan deposito dengan suku bunga di atas TBP mengalami penutupan, simpanan nasabah tidak akan mendapatkan ganti rugi dari LPS.

LPS adalah lembaga negara yang memiliki mandat untuk menjamin simpanan masyarakat di perbankan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Meskipun LPS tidak melarang bank untuk menawarkan suku bunga deposito di atas TBP, namun bank diharapkan untuk memberi informasi kepada nasabah bahwa suku bunga melebihi bunga penjaminan dan oleh karena itu tidak dijamin oleh LPS.

Perlu dicatat, tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum adalah sekitar 4.00% untuk tabungan rupiah dan 2.00% untuk valuta asing (valas), sementara untuk BPR berada pada level 6.50%.

LPS hanya memberikan jaminan untuk simpanan dengan batas atas hingga Rp2 miliar. Hal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin menyimpan dan mengelola uang mereka dengan bijak.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement