Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan kunjungan ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan kondisi pekerja. Dalam kunjungannya, Wamenaker menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex. Ia melakukan dialog langsung dengan para pekerja dan perwakilan serikat pekerja untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai situasi yang terjadi di perusahaan.
“Di Sritex, kami memastikan tidak ada PHK. Saya sudah langsung bertanya kepada pekerja dan serikat pekerja mengenai hal ini,” jelas Wamenaker yang lebih sering dipanggil Noel, saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024), dikutip dari Antaranews.
Wamenaker menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja di Sritex, terutama di tengah isu ketenagakerjaan yang sensitif saat ini.
“Saya tidak mau dari sudut pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan buruh tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja tidak ada. Artinya saya atau persoalan ini kan tidak dari satu sudut pandang jadi dari serikat juga kawan-kawan buruh juga gitu,” terang Noel mencoba meluruskan isu yang beredar.
Sekitar 2.500 pekerja di Sritex saat ini sedang dirumahkan sementara akibat kurangnya pasokan bahan baku. Meskipun keadaan ini menimbulkan spekulasi terkait PHK massal, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa tidak ada PHK yang dilakukan. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memastikan bahwa gaji pekerja yang dirumahkan tetap dibayarkan selama periode tersebut.
“Tidak ada PHK. Pekerja hanya diliburkan sementara karena masalah pasokan bahan baku. Kami tetap membayar gaji mereka,” ujar Iwan. Penjelasan ini penting untuk mengurangi kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat luas.
Iwan Lukminto juga menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi bukan merupakan indikasi akan terjadinya PHK. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal dan saat ini sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah administrasi terkait bahan baku. Menurutnya, jumlah pekerja yang dirumahkan saat ini bisa bertambah jika masalah pasokan bahan baku tidak segera teratasi.
“Keberadaan bahan baku mengalami kendala karena proses administrasi yang masih perlu diselesaikan. Kami berharap masalah ini bisa segera ditangani agar operasional kembali normal,” jelas Iwan.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerja selama masa sulit ini. Wamenaker Noel menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi setiap proses PHK, jika dalam keadaan mendesak di mana hal tersebut menjadi pilihan terakhir.
“Kami akan memastikan seluruh prosedur PHK dilaksanakan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hak-hak pekerja harus tetap dilindungi,” ungkap Noel. Pemerintah juga berharap agar situasi di Sritex dapat segera pulih agar para pekerja dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Dengan perhatian dari pemerintah dan komitmen dari manajemen Sritex, diharapkan situasi ini mampu memberikan jaminan keamanan bagi pekerja, sekaligus mendorong keberlangsungan usaha yang lebih stabil di industri tekstil Indonesia.
Baca Juga:Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Arab Saudi, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Hasil Luar Biasa
