Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantri membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, dengan catatan masyarakat hanya perlu membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat melakukan sidak pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ungkap Bahlil, Mengutip Antara.
Bahlil juga menyampaikan jika penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga Juga Memberlakukan Hal Serupa
Dilain kesempatan Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta juga menyebut pembelian elpiji 3 kg harus membawa KTP untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
"Ya memang itu untuk mengetahui by name by address (sesuai nama dan alamat) supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan, akan di-tracking (dilacak) yang beli memang orang itu. Jangan sampai nanti lari ke menengah ke atas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho, mengutip Antara.
Kebijakan ini juga dilakukan untuk memantau ketersediaan lpg 3 kg hingga lebaran nanti "Alokasi itu masih ada. InsyaAllah nanti di menjelang bulan Ramadan, Lebaran, sudah aman, sudah selesai (masalah kelangkaan)," terang Hari.
Terlebih untuk wilayah di Jakarta penyaluran gas LPG di tahun 2024 mencapai 421.989 metrik ton, atau 101,14 persen dari kuota yang ditetapkan. Hingga di tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengajukan kuota sebesar 433.933 metrik ton, namun sayangnya kuota yang disetujui sebanyak 407.555 metrik ton, atau lebih rendah sekitar lima persen dari usulan tersebut.
Ditambah dengan adanya panic buying yang akhir-akhir ini terjadi akibat kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk tidak lagi membeli gas di pengecer.
Masyarakat juga perlu diedukasi mengenai pentingnya menunjukkan KTP saat membeli gas bersubsidi. Proses ini tidak hanya mendukung pemerintah dalam menyalurkan subsidi secara tepat, tetapi juga berperan dalam menjaga keadilan di pasar bagi semua warga negara.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberi dampak positif bagi masyarakat yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
