Apa Itu Yudisium dan Perbedaannya dengan Wisuda?

26 Mar 2024 20:03 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi toga kelulusan universitas. (Sumber: Freepik/vecstock)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Bagi mahasiswa semester akhir tentu tidak asing dengan istilah yudisium. Yudisium adalah penentuan nilai atau kelulusan ujian sarjana di universitas. Tahapan ini yang paling ditunggu-tunggu setelah ujian skripsi.

Yudisium digelar oleh pihak fakultas atau program studi. Nantinya, ketua program studi atau dekan yang mengumumkan nilai dan kelulusan seluruh peserta sidang akhir selama periode tersebut.

Momen yudisium sekaligus menjadi penentuan apakah mahasiswa lulus dan bisa melanjutkan ke tahap wisuda atau mengulang dan memperbaiki skripsi yang sudah dikerjakan. Jadi, mahasiswa dinyatakan lulus atau tidak setelah melalui proses yudisium.

Yudisium dilakukan baik untuk jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral. 

Prosesi yudisium akan mengubah status mahasiswa menjadi wisudawan. Oleh karena itu, prosesi yudisium berbeda dengan wisuda.

Perbedaan yudisium dan wisuda

Berikut sejumlah perbedaan yudisium dan wisuda:

  • Waktu pelaksanaan

Yudisium dilakukan sebelum wisuda. Mahasiswa bisa mendaftar wisuda jika sudah dinyatakan lulus saat yudisium dan menyelesaikan revisi akhir pasca sidang.

  • Tujuan

Tujuan yudisium adalah untuk mengumumkan nilai dan hasil kelulusan. Lain halnya dengan wisuda yang bertujuan untuk memberi tanda pengukuhan dan pelantikan gelar.

  • Fungsi

Fungsi yudisium adalah untuk menyelesaikan syarat administratif dan akademik. Pihak program studi, fakultas, dan universitas akan mengecek dan memverifikasi capaian akademik mahasiswa dan syarat kelulusan lainnya.

Berbeda dengan wisuda yang berfokus pada perayaan pencapaian mahasiswa, memberi penghargaan simbolis, dan menciptakan momen berharga.

  • Susunan acara

Susunan acara yudisium tidak terlalu meriah dan dilakukan di tingkat fakultas atau jurusan saja. Sementara wisuda dilakukan dengan melibatkan wisudawan dari semua fakultas.

Mahasiswa juga akan mengenakan toga saat wisuda sebagai simbol pencapaian akademis.

Proses yudisium

Proses yudisium biasanya sudah ditetapkan oleh pihak kampus masing-masing. Sebelum yudisium, mahasiswa harus mengajukan permohonan serta memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Permohonan ini umumnya disampaikan kepada bidang Tata Usaha (TU) di universitas.

Setelah itu, mahasiswa akan mendapat surat persetujuan yudisium dari TU dan disetujui kepala program studi (kaprodi).

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER