Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 232
SUMBER: LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN, KEMENTERIAN AGAMA RIبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
232
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Apabila kamu (sudah) menceraikan istri(-mu) lalu telah sampai (habis) masa idahnya, janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah dengan (calon) suaminya70) apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang patut. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hal itu lebih bersih bagi (jiwa)-mu dan lebih suci (bagi kehormatanmu). Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.
Tafsir Wajiz
Setelah pada ayat sebelumnya Allah menjelaskan perihal wanita-wanita yang dicerai sebelum idahnya habis, maka pada ayat ini Allah menjelaskan status mereka setelah habis masa idahnya. Dan apabila kamu, para suami, menceraikan istri-istri kamu lalu sampai idahnya habis, maka jangan kamu, mantan suami dan para wali atau siapa pun, halangi atau paksa mereka yang ditalak suaminya untuk kembali rujuk. Biarkanlah ia menetapkan sendiri masa depannya untuk menikah lagi dengan calon suaminya,6 baik suami yang telah menceraikannya atau pria lain yang menjadi pilihannya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Wanita yang dicerai suaminya dan telah habis masa idahnya mempunyai hak penuh atas dirinya sendiri, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah, “Janda lebih berhak atas dirinya daripada orang lain atau walinya.” Itulah yang dinasihatkan kepada orangorang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Apabila mengikuti petunjuk-petunjuk dan nasihat tentang pemenuhan hak wanita yang diceraikan untuk kembali kepada suaminya atau memilih pasangan baru, itu lebih suci bagimu dan lebih bersih terhadap jiwamu. Dan Allah mengetahui sesuatu yang dapat membawa kemaslahatan bagi hamba-Nya, sedangkan kamu tidak mengetahui di balik ketentuan hukum yang ditetapkan Allah. Wali atau mantan suami tidak boleh memaksa perempuan itu baik untuk rujuk dengan mantan suaminya dengan ketentuan harus memperbarui nikahnya, maupun menikah dengan laki-laki lain.
Tafsir Tahlili
Ayat ini menjelaskan tentang wanita yang diceraikan oleh suaminya dan kemungkinan akan kawin lagi, baik dia akan kawin dengan bekas suaminya maupun dengan laki-laki lain. Dalam menanggapi ayat ini, para ulama fikih berselisih tentang siapa yang dimaksud oleh ayat tersebut, khususnya dalam kalimat "janganlah kamu menghalang-halangi". Imam Syafi'i berpendapat bahwa larangan itu ditujukan kepada wali, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhāri tentang Qasim Ma'qil bin Yasir. Ma'qil mempunyai seorang saudara perempuan yang dinikahi oleh Abibaddah. Kemudian ia dicerai oleh suaminya. Setelah selesai idahnya, Abibaddah merasa menyesal dan ingin kembali kepada bekas istrinya itu. Tetapi Ma'qil, sebagai wali, tidak menyetujuinya sehingga peristiwa ini diketahui oleh Rasulullah saw dan kemudian turunlah ayat di atas dan Ma'qil memperkenankan Abibaddah kembali kepada saudaranya. Dari riwayat yang merupakan sebab turunnya ayat ini, jelas bahwa larangan itu ditujukan kepada wali. Seandainya larangan dalam ayat itu tidak ditujukan kepada wali, niscaya perempuan itu dapat menikah sendiri dan tidak perlu tertunda oleh sikap Ma'qil tersebut sebagai walinya. Maka jelas bahwa akad nikah tetap dilangsungkan oleh wali. Imam Hanafi berpendapat sebaliknya; larangan itu ditujukan bukan kepada wali tetapi kepada suami. Hal ini dapat terjadi bila bekas suami menghalangi bekas istrinya untuk kawin dengan orang lain. Dengan demikian ayat tersebut menurut Abu Hanifah tidak menunjukkan bahwa wali menjadi syarat sah akad pernikahan. Sebagaimana diketahui, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita yang berstatus janda dapat melakukan akad nikah tanpa melalui wali. Baik wali atau pun bekas suami tidak boleh menghalang-halangi seorang perempuan yang akan kawin. Adat yang berlaku pada zaman jahiliah para wali terlalu mencampuri dengan cara sewenang-wenang soal perkawinan sehingga perempuan tidak mempunyai kebebasan dalam memilih calon suaminya, bahkan mereka dipaksa menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya. Demikianlah ajaran Al-Qur’an mengenai hukum perkawinan, ajaran yang hanya dapat diterima oleh orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, karena hanya orang yang berimanlah yang dapat menerima ajaran Allah dengan menyingkirkan keinginan hawa nafsu dalam mengekang kaum perempuan. Kembali kepada ajaran Allah ini adalah suatu perbuatan yang baik dan terpuji, Allah Maha Mengetahui dan kamu tidak mengetahui.
ARTIKEL RAMADAN
Layanan Islami untuk Menyempurnakan Ibadah Selama Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, di mana setiap amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya. Agar ibadah di bulan suci ini semakin mudah dan terarah, kami menyediakan berbagai layanan Islami online yang akan membantumu menjalani puasa dan memperbanyak amalan baik sepanjang bulan Ramadhan. Temukan jadwal sholat hari ini, jadwal imsakiyah terbaru, Al-Qur’an online dengan audio murattal, dan kalkulator zakat online untuk menghitung zakat maal dan zakat penghasilan secara tepat. Tak hanya itu, kami juga menghadirkan berbagai artikel Islami yang membahas doa harian, keutamaan puasa Ramadhan, sholat tarawih, amalan sunnah Ramadhan, serta tafsir ayat Al-Qur’an yang relevan dengan bulan puasa. Semua informasi ini dirancang untuk mendukungmu dalam meningkatkan kualitas ibadah dan amal shaleh selama bulan yang penuh rahmat ini.
Layanan Islami Online yang Membantu Ibadah di Bulan Ramadhan
📅 Jadwal Sholat & Imsakiyah Ramadhan
Selama Ramadhan, sangat penting untuk mengetahui jadwal sholat yang tepat agar bisa melakukan ibadah dengan sempurna. Di sini, kamu bisa mendapatkan jadwal sholat lima waktu dan waktu imsakiyah yang akurat, disesuaikan dengan lokasi tempat tinggalmu. Dengan jadwal imsak yang tepat, kamu tidak akan terlewatkan waktu sahur dan berbuka puasa, sehingga ibadah puasa berjalan lancar dan penuh berkah.
📖 Al-Qur’an Online dengan Terjemahan, Audio Murattal & Tafsir
Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, sehingga setiap Muslim dianjurkan untuk memperbanyak membaca dan mendengarkan Al-Qur’an. Nikmati Al-Qur’an digital 30 juz yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja, lengkap dengan:
● Ayat Al-Qur’an: Bacaan setiap ayat dalam teks asli.
● Terjemahan bahasa Indonesia: Memahami arti dari setiap ayat dengan terjemahan yang jelas dan akurat.
● Audio Murattal: Mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan suara merdu yang menenangkan.
● Tafsir untuk setiap ayat: Penjelasan mengenai makna dan konteks setiap ayat, membantu pemahaman yang lebih mendalam.
Ini adalah cara terbaik untuk membaca, mendengarkan, dan memahami Al-Qur’an setiap hari selama Ramadhan, dengan manfaat yang berlipat ganda.
💰 Kalkulator Zakat Online
Zakat merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu, apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Di sini, kamu bisa menggunakan kalkulator zakat online untuk menghitung zakat maal (zakat harta) dan zakat penghasilan (zakat profesi) sesuai ketentuan syariat. Dengan kalkulator ini, kamu bisa memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nisab dan jumlah yang harus dibayar. Jangan lupa, zakat penghasilan juga sangat penting untuk memastikan bahwa rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi.
🕌 Artikel Islami & Panduan Ibadah Ramadhan
Baca berbagai artikel Islami terbaru yang membahas tentang keutamaan ibadah di bulan Ramadhan dan berbagai tips serta panduan untuk menjalani Ramadhan dengan maksimal, seperti:
● Doa berbuka puasa dan niat puasa Ramadhan: Bacaan doa yang bisa diucapkan saat berbuka dan niat untuk puasa sebulan penuh.
● Keutamaan puasa Ramadhan: Pahala dan keberkahan yang terkandung dalam setiap hari puasa.
● Tata cara sholat tarawih dan witir: Petunjuk lengkap tentang cara menjalankan sholat tarawih dan witir di rumah.
● Bacaan doa harian, dzikir pagi petang, dan doa setelah sholat: Bacaannya lengkap untuk melengkapi ibadah harian selama Ramadhan.
● Amalan sunnah di bulan Ramadhan: Amalan yang bisa menambah keberkahan, seperti sholat tahajud, sholat dhuha, dan sedekah.
● Hadits shahih tentang ibadah di bulan Ramadhan: Petunjuk dan ajaran Nabi Muhammad SAW tentang cara mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah yang benar.
● Tips menjaga kesehatan selama berpuasa: Cara menjaga stamina tubuh agar tetap fit dan sehat sepanjang bulan puasa.
● Keutamaan malam Lailatul Qadar: Panduan untuk mencari malam penuh kemuliaan ini dan amalan yang bisa dilakukan.
● Panduan zakat maal dan zakat penghasilan: Penjelasan tentang kewajiban zakat dan bagaimana cara membayar zakat yang benar selama bulan Ramadhan.
💡 Tips untuk Meningkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu, kami menyediakan berbagai tips untuk meningkatkan ibadah selama bulan puasa, seperti:
● Meningkatkan kualitas sholat dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
● Memperbanyak membaca Al-Qur’an setiap hari agar mendapat keberkahan.
● Berpuasa sunnah selain puasa wajib Ramadhan, seperti puasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh.
● Bersedekah untuk membantu sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Perkuat Ibadah Ramadhan-mu dengan Layanan Islami di Narasi
Selama bulan Ramadhan, jangan lewatkan kesempatan untuk menyempurnakan ibadahmu. Cek jadwal sholat, dengarkan Al-Qur’an online, hitung zakat, dan baca artikel Islami yang memberikan panduan ibadah selama Ramadhan. Manfaatkan berbagai layanan Islami online yang telah kami sediakan untuk membantu setiap langkah ibadahmu sepanjang bulan suci ini.
Lihat Selengkapnya