Tafsir Surat Al-Mā'idah ayat 89
SUMBER: LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN, KEMENTERIAN AGAMA RIبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
89
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, kafaratnya (denda akibat melanggar sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang (biasa) kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu melanggarnya). Jagalah sumpah-sumpahmu! Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Tafsir Wajiz
Ayat ini menjelaskan macam-macam kafarat atau denda bagi siapa saja yang melanggar sumpah yang diucapkan secara sadar dan sengaja. Namun demikian, kafarat ini tidak berlaku bagi sumpah yang tidak disengaja. Allah tidak akan menghukum kamu, wahai orang beriman, disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja untuk diucapkan, seperti perkataan, “Tidak, demi Allah,” atau “Benar, demi Allah,” tetapi Dia akan menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Jika kamu dalam mengucapkan sumpah itu benar benar bermaksud untuk bersumpah, maka kafaratnya, denda pelanggaran sumpah supaya dosa sumpahmu diampuni oleh Allah, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, baik yang kamu kenal maupun tidak, yaitu dari jenis makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, baik dari segi jumlah maupun jenis makanannya, atau memberi mereka pakaian baru maupun layak pakai, atau memerdekakan seorang hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan. Barang siapa tidak mampu melakukannya, salah satu dari tiga pilihan kafarat tersebut, maka kafaratnya berpuasalah tiga hari dengan ikhlas sambil berharap agar Allah mengampuni dosa sumpah yang pernah diucapkannya. Itulah ketentuan Allah tentang kafarat sumpah-sumpahmu, apabila kamu benar-benar bersumpah dengan sengaja. Dan jagalah sumpahmu supaya kamu tidak mudah bersumpah, apalagi bersumpah palsu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukumNya tentang sumpah kepadamu agar kamu bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang telah diberikan Allah kepada kamu.
Tafsir Tahlili
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah tidak akan menimpakan hukuman kepada seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak didahului oleh niat bersumpah. Akan tetapi, bila seseorang bersumpah dengan sepenuh hati dan niat yang sungguh-sungguh, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia dikenakan kafārat (denda), yaitu salah satu dari hal-hal berikut ini: a) Memberi makan sepuluh orang miskin, masing-masing satu kali makan. (Imam Abu Hanifah membolehkan memberi makan satu orang miskin saja, tetapi dalam masa sepuluh hari). Makanan tersebut haruslah sama mutunya dengan makanan yang dimakan sehari-hari oleh pembayar kafarat dan keluarganya. b) Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, yang sama mutunya dengan pakaian yang dipakainya sehari-hari. c) Memerdekakan seorang hamba sahaya yang diperoleh dengan jalan membeli atau menawannya dalam peperangan. Di sini tidak diisyaratkan agar hamba-hamba sahaya itu harus beriman. Oleh karena itu, boleh memerdekakan hamba sahaya yang kafir sekalipun sebagai kafarat pelanggaran sumpah. (Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Syafi’i, Malik dan Aḥmad mensyaratkan agar hamba itu yang sudah beriman). d) Berpuasa selama tiga hari. Ini berlaku bagi pelanggar sumpah yang tidak mampu membayar kafarat sumpahnya dengan salah satu dari tiga macam kafarat yang disebutkan terdahulu. Apabila ia belum mampu untuk berpuasa karena ia sedang sakit, maka harus dilaksanakan setelah ia sembuh dan mampu berpuasa. Jika ternyata penyakitnya tidak sembuh, dan kemudian ia meninggal dunia sebelum sempat berpuasa untuk membayar kafarat itu, maka diharapkan ampunan Allah untuknya, bila benar-benar telah mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya walaupun belum tercapai. Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut. Mengenai hal ini Rasulullah telah menjelaskan dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu ‘Abbās, ia berkata: لَمَّا نَزَلَتْ اٰيَةُ اْلكَفَّارَةِ، قَالَ حُذَيْفَةُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ نَحْنُ بِالْخِيَارِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْتَ بِالْخِيَارِ إِنْ شِئْتَ أَعْتَقْتَ، وَاِنْ شِئْتَ أَطْعَمْتَ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَياَّمٍ مُتَتَابِعَاتٍ (حديث رواه ابن مردويه) Ketika ayat kafarat ini diturunkan, Hużaifah bertanya kepada Rasulullah, “Bolehkah kami memilih?” Maka Rasulullah menjawab, “Engkau boleh memilih, jika engkau mau, engkau boleh memerdekakan seorang hamba sahaya; dan jika engkau mau, engkau boleh memberi makan (sepuluh orang miskin). Barang siapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa tiga hari berturut-turut.” (Riwayat Ibnu Mardawaih) Jika bersumpah tidak akan berbuat sesuatu yang dihalalkan untuknya, sehingga dengan demikian berarti ia tidak mengharapkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, maka ia diwajibkan melanggar sumpahnya, dan diwajibkan pula untuk membayar kafaratnya. Demikian pula sebaliknya. Setelah Allah menjelaskan macam-macam kafarat yang tersebut di atas yang harus ditunaikan oleh orang yang melanggar sumpahnya itu, selanjutnya Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka memelihara sumpah mereka. Artinya: seseorang tidak boleh mempermainkan sumpah. Sumpah digunakan hanya dalam masalah-masalah yang memang memerlukan sumpah sebagai penguat atau penegasan. Apabila sumpah sudah diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, maka isi sumpah itu harus ditepati, kecuali bila sumpah itu menyalahi peraturan agama, misalnya: untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah dan Rasul-Nya. Hanya dalam keadaan semacam itu sajalah sumpah harus dilanggar, tetapi harus ditebus dengan kafarat. Pada akhir ayat ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya yang berisi hukum-hukum agama kepada mereka yang mau bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat-Nya, keadilan-Nya, serta kasih sayang-Nya. Diharapkan, syukur yang dilakukan dengan cara-cara yang diajarkannya akan menyebabkan bertambahnya rahmat tersebut kepada mereka.
ARTIKEL RAMADAN
Layanan Islami untuk Menyempurnakan Ibadah Selama Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, di mana setiap amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya. Agar ibadah di bulan suci ini semakin mudah dan terarah, kami menyediakan berbagai layanan Islami online yang akan membantumu menjalani puasa dan memperbanyak amalan baik sepanjang bulan Ramadhan. Temukan jadwal sholat hari ini, jadwal imsakiyah terbaru, Al-Qur’an online dengan audio murattal, dan kalkulator zakat online untuk menghitung zakat maal dan zakat penghasilan secara tepat. Tak hanya itu, kami juga menghadirkan berbagai artikel Islami yang membahas doa harian, keutamaan puasa Ramadhan, sholat tarawih, amalan sunnah Ramadhan, serta tafsir ayat Al-Qur’an yang relevan dengan bulan puasa. Semua informasi ini dirancang untuk mendukungmu dalam meningkatkan kualitas ibadah dan amal shaleh selama bulan yang penuh rahmat ini.
Layanan Islami Online yang Membantu Ibadah di Bulan Ramadhan
📅 Jadwal Sholat & Imsakiyah Ramadhan
Selama Ramadhan, sangat penting untuk mengetahui jadwal sholat yang tepat agar bisa melakukan ibadah dengan sempurna. Di sini, kamu bisa mendapatkan jadwal sholat lima waktu dan waktu imsakiyah yang akurat, disesuaikan dengan lokasi tempat tinggalmu. Dengan jadwal imsak yang tepat, kamu tidak akan terlewatkan waktu sahur dan berbuka puasa, sehingga ibadah puasa berjalan lancar dan penuh berkah.
📖 Al-Qur’an Online dengan Terjemahan, Audio Murattal & Tafsir
Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, sehingga setiap Muslim dianjurkan untuk memperbanyak membaca dan mendengarkan Al-Qur’an. Nikmati Al-Qur’an digital 30 juz yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja, lengkap dengan:
● Ayat Al-Qur’an: Bacaan setiap ayat dalam teks asli.
● Terjemahan bahasa Indonesia: Memahami arti dari setiap ayat dengan terjemahan yang jelas dan akurat.
● Audio Murattal: Mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan suara merdu yang menenangkan.
● Tafsir untuk setiap ayat: Penjelasan mengenai makna dan konteks setiap ayat, membantu pemahaman yang lebih mendalam.
Ini adalah cara terbaik untuk membaca, mendengarkan, dan memahami Al-Qur’an setiap hari selama Ramadhan, dengan manfaat yang berlipat ganda.
💰 Kalkulator Zakat Online
Zakat merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu, apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Di sini, kamu bisa menggunakan kalkulator zakat online untuk menghitung zakat maal (zakat harta) dan zakat penghasilan (zakat profesi) sesuai ketentuan syariat. Dengan kalkulator ini, kamu bisa memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nisab dan jumlah yang harus dibayar. Jangan lupa, zakat penghasilan juga sangat penting untuk memastikan bahwa rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi.
🕌 Artikel Islami & Panduan Ibadah Ramadhan
Baca berbagai artikel Islami terbaru yang membahas tentang keutamaan ibadah di bulan Ramadhan dan berbagai tips serta panduan untuk menjalani Ramadhan dengan maksimal, seperti:
● Doa berbuka puasa dan niat puasa Ramadhan: Bacaan doa yang bisa diucapkan saat berbuka dan niat untuk puasa sebulan penuh.
● Keutamaan puasa Ramadhan: Pahala dan keberkahan yang terkandung dalam setiap hari puasa.
● Tata cara sholat tarawih dan witir: Petunjuk lengkap tentang cara menjalankan sholat tarawih dan witir di rumah.
● Bacaan doa harian, dzikir pagi petang, dan doa setelah sholat: Bacaannya lengkap untuk melengkapi ibadah harian selama Ramadhan.
● Amalan sunnah di bulan Ramadhan: Amalan yang bisa menambah keberkahan, seperti sholat tahajud, sholat dhuha, dan sedekah.
● Hadits shahih tentang ibadah di bulan Ramadhan: Petunjuk dan ajaran Nabi Muhammad SAW tentang cara mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah yang benar.
● Tips menjaga kesehatan selama berpuasa: Cara menjaga stamina tubuh agar tetap fit dan sehat sepanjang bulan puasa.
● Keutamaan malam Lailatul Qadar: Panduan untuk mencari malam penuh kemuliaan ini dan amalan yang bisa dilakukan.
● Panduan zakat maal dan zakat penghasilan: Penjelasan tentang kewajiban zakat dan bagaimana cara membayar zakat yang benar selama bulan Ramadhan.
💡 Tips untuk Meningkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu, kami menyediakan berbagai tips untuk meningkatkan ibadah selama bulan puasa, seperti:
● Meningkatkan kualitas sholat dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
● Memperbanyak membaca Al-Qur’an setiap hari agar mendapat keberkahan.
● Berpuasa sunnah selain puasa wajib Ramadhan, seperti puasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh.
● Bersedekah untuk membantu sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Perkuat Ibadah Ramadhan-mu dengan Layanan Islami di Narasi
Selama bulan Ramadhan, jangan lewatkan kesempatan untuk menyempurnakan ibadahmu. Cek jadwal sholat, dengarkan Al-Qur’an online, hitung zakat, dan baca artikel Islami yang memberikan panduan ibadah selama Ramadhan. Manfaatkan berbagai layanan Islami online yang telah kami sediakan untuk membantu setiap langkah ibadahmu sepanjang bulan suci ini.
Lihat Selengkapnya