7
وَالْخَامِسَةُ اَنَّ لَعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَانَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ
(Sumpah) yang kelima adalah bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.514)
514) Seorang suami yang menuduh istrinya berbuat zina, tetapi tidak dapat menghadirkan empat orang saksi, harus bersumpah dengan nama Allah Swt. sebanyak empat kali bahwa tuduhannya adalah benar adanya. Kemudian, dia bersumpah sekali lagi bahwa dia siap menerima laknat Allah jika dia berdusta. Masalah ini dalam fikih dikenal dengan lian.
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS