1
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Wahai Nabi (Muhammad), mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.721)
721) Nabi bersumpah untuk tidak menggauli istrinya, yaitu Mariah al-Qibtiyah. Dengan sumpah ini, sesuatu yang halal menjadi tidak diperbolehkan. Jadi, ayat ini tidak bermakna bahwa Nabi mengubah hukum halal menjadi haram.
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS
TEKS