Nama Sandi Butar-Butar menjadi sorotan setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok. Surat keterangan pemutusan kontrak kerja itu diterbitkan pada 2 Januari 2025.
Sandi sendiri sudah bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran di Depok sejak 2015 lalu atau 10 tahun silam.
Hubungan Sandi dan Dinas Pemadam Kebakaran sempat memanas pada 2021 lalu, akibat pengusutan dugaan korupsi di lembaga tersebut. Selain itu, Sandi juga sempat mengeluhkan gaji yang didapat tidak sesuai.
Pada 2024, Sandi kembali menjadi sorotan lantaran mengeluhkan kondisi peralatan pemadam kebakaran, termasuk gergaji mesin, yang tidak diperbaiki. Ia menduga pihak Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya itu lantaran terusik setelah dirinya membongkar kerusakan alat kerja juru padam yang tak kunjung diperbaiki.
Seperti apa pengakuan Sandi lainnya? Simak laporan selengkapnya di video.
#SandiButarButar #Damkar #Pemadam #Bicara #PemadamKebakaran #DamkarDepok #Korupsi #JadiPaham #Narasi #NarasiNewsoom