Adu Bukti di Mahkamah Konstitusi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres 02 Prabowo Subianto mengajukan 15 orang saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi dan memohon agar hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Capres 01 Joko Widodo.

Di antara kesaksian yang disampaikan, ada yang bercerita soal ancaman pembunuhan, kecurigaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, hingga perolehan suara capres 02 di sejumlah TPS di Boyolali hingga nol persen.

Kesaksian lain yang menjadi sorotan adalah soal penemuan amplop berlogo KPU di kantor Kecamatan Juangi, Kabupaten Boyolali dan dukungan sejumlah kepala daerah kepada capres 01.

Tim Buka Mata-Narasi.tv menelusuri berbagai kesaksian yang disampaikan dalam sidang adu bukti Mahkamah Konstitusi itu langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah fakta menarik.

Bagaimana sebetulnya fakta yang terjadi? Dan betulkah ada kecurangan di Pilpres 2019? Selengkapnya di Buka Mata www.narasi.tv

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER