Di Balik Prosedur Pengesahan UU Ciptaker

Bagaimana pemerintah dan DPR bersama-sama memang sengaja mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja?

Kami merijit bagaimana kongsi pemerintah dan DPR sengaja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan di tengah perhatian dan energi publik akibat pandemi yang terus merajalela.

Pembahasan rancangan undang-undang ini sejatinya tak pernah ditunda meski ada desakan publik. Sejak April, pemerintah dan DPR sibuk membahas rancangan undang-undangan ini secara maraton. Bahkan pembahasan dilakukan saat DPR sedang reses.

Salah satu poin menarik dalam pembahasan RUU ini ialah muncul usulan revisi pasal perpajakan diinisiasi Partai Golkar. Meski awalnya ditolak, tapi kenyataannya pasal ini akhirnya disetujui.

Kejanggalan lain dalam pembahasan ini juga tergambar dari dipercepatnya pengambilan keputusan di rapat tingkat I. Sehari sebelum rapat ini dimulai, beredar surat undangan dikirim Sekjen Kementerian Perekonomian kepada para menteri terkait.

Rapat juga makin dikebut saat rancangan ini tiba-tiba dimasukkan dalam pengesahan di rapat paripurna. Padahal, jika melihat jadwal, rapat paripurna DPR seharusnya dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020. Tapi, secara mengejutkan, paripurna kemudian dimajukan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Buat memuluskan pengesahan itu, DPR juga tiba-tiba menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus membahas RUU Cipta Kerja. Rapat ini hanya beda satu jam dengan rapat paripurna DPR yang digelar pada 5 Oktober.

Dan hal paling menarik lainnya ialah surat dari Kepala Polri kepada para jajarannya. Surat ini secara eksplisit memuat langkah-langkah pengamanan termasuk juga persiapan pengamanan yang dilakukan pada 5 Oktober.

Lalu di mana benang merahnya keterkaitan ini? Jawabannya ialah tanggal 2 Oktober, tanggal di mana RUU Cipta Kerja belum selesai dibahas, namun surat-surat untuk mempercepat pengesahan dalam Sidang Paripurna itu sudah lebih dulu muncul.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER