Kontroversi yang Bikin Ketua KPK Firli Didesak Mundur

Ralat:

Ada kekeliruan dari laporan ini terkait penyebutan jabatan Timbo Siahaan. Timbo dalam konten ini disebut sebagai Direktur Pelindo, yang benar adalah Komisaris Pelindo I. Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam foto dilakukan pada 7 Mei 2021 dan merupakan acara buka puasa bersama dengan tujuh pemimpin redaksi dari media lain. Kapasitas Timbo dalam pertemuan itu bukan lah sebagai Komisaris Pelindo I, melainkan Pemimpin Redaksi JakTV. Kami meminta maaf atas kekeliruan penyebutan jabatan dalam konten ini.

Atas kekeliruan di atas pula, kami menghapus konten pada timecode 1.24 s/d 1.30.

--

Internal KPK kembali didera isu tak sedap. Selain isu pemberhentian Brigadir Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan yang disinyalir tak sesuai prosedur, muncul dugaan lain yakni kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Dokumen itu ialah Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) yang dibuat oleh penyidik kepada KPK dan ditemukan disaat penyidik menggeledah ruang kerja Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite di Kementerian ESDM. Buntut dari bocornya dokumen penyelidikan dan pemberhentian itu, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas. 

Isu di internal KPK yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya bukan kali pertama terjadi dan beberapa diantaranya sempat jadi perbincangan publik. Paling hangat ialah saat Firli menemui Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe di rumahnya di Papua. Padahal saat itu, dugaan kasus korupsi menyeret nama Lukas sedang disidik oleh KPK. 

Kasus lainnya ialah, Firli disinyalir berada di balik pemecatan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Ia diduga memasukkan pasal mengenai TWK dalam peraturan komisi untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK. Misi ini pun berhasil. 

Setidaknya banyak catatan etik mengenai Firli yang muncul ke publik. Tapi dari banyak dugaan pelanggaran itu, Firli masih tetap tak tergoyahkan sebagai ketua KPK. Bahkan saat ia diketahui menyewa helikopter mewah, Dewan Pengawas hanya memberikan sanksi ringan dan teguran. Akan kah pelanggaran etik membocorkan dokumen penyelidikan ini juga akan demikian?

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER