Nyanyian Deolipa: "Ada Intervensi Kabareskrim dan Geng Sambo"

Perkembangan dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo penuh dengan drama. 

Sebulan setelah kasus itu disidik Markas Besar Polri, baru terungkap kronologi sebenarnya. Mulanya, peristiwa keji itu disebut sebagai tembak menembak antara dua anggota polisi termasuk ada dugaan pelecehan seksual. Namun belakangan, kronologi itu dibantah sendiri oleh polisi. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seperti disebut polisi akhirnya mengakui bahwa tidak ada tembak menembak antara dia dan Brigadir J. Ia mengaku membunuh Brigadir J atas perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan ini terjadi setelah Bharada E berganti kuasa hukum yang tiba-tiba saja mengundurkan diri. 

Kepolisian lantas menunjuk pengacara baru untuk Bharada E. Dia adalah Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Munculnya dua pengacara ini makin memperjelas peristiwa sebenarnya yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan Ferdy Sambo diduga ikut membunuh Brigadir J. 

Tapi, baru lima hari menjadi kuasa hukum, tiba-tiba Bharada E mencabut kuasa mereka sebagai kuasa hukum. Pencabutan itu jelas penuh tanda tanya. Ada apa sebenarnya yang terjadi di balik pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kepada Narasi, Deolipa buka-bukaan mengenai pencabutan kuasa oleh Brigadir J. Dia menyebut ada intervensi Kabareskrim dalam penanganan kasus ini. 

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER