Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Didamaikan Polisi, SP3 dan Dinikahkan secara Paksa

Pada Desember 2019, seorang pegawai honorer Kemenkop-UKM diperkosa oleh 4 pegawai lainnya. Pemerkosaan terjadi di sela-sela acara rapat luar kota, yang dilakukan Biro Kepegawaian Kemenkop di Hotel Permata Bogor, Jawa Barat. Kasus ini mulanya ditangani dengan serius oleh Polresta Bogor dengan menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.

Namun, di tengah jalan, perjalanan kasus ini justru berujung damai. Polisi memediasi kasus ini menjadi perdamaian dengan menikahkan salah satu pelaku dengan korban.

Kami berkolaborasi dengan Project Multatuli dan Konde.co menyingkap kasus ini. Kami menemukan, selain adanya relasi kekerabatan dan upaya lobi-lobi damai yang dilakukan oleh pelaku beserta keluarganya, polisi juga menjadi mediator dalam perdamaian kasus pemerkosaan ini.

Pada Maret 2020, polisi menyodorkan perjanjian damai yang diinisiasi para pelaku. Polisi juga diduga mengumpulkan uang dari para pelaku yang diberikan kepada keluarga korban. Perjanjian damai itu lah yang membuat polisi mengeluarkan SP3 dalam penanganan kasus ini.

Belakangan terungkap, upaya menikahkan salah satu pelaku dengan korban adalah strategi para pelaku bebas dari jerat hukum. Salah satu pelaku yang menikahkan korban, ZPA, menelantarkan korban sehari setelah menikah. Ia meninggalkan korban dan bahkan hanya menafkahi Rp300 ribu perbulan. Perlakuan itu pula yang membuat keluarga korban geram.

Kini kasus pemerkosaan ini dilanjutkan kembali penyelidikannya oleh Kepolisian. Kemenkop juga berjanji akan menindak para pejabat yang berupa menghalangi pengungkapan kasus ini dengan membentuk majelis etik baru. Kasus ini masih kita perlu kawal hingga para pelaku duduk di kursi pesakitan dan divonis majelis hakim.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER