“Kami menolak hasil penghitungan KPU,” seru pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno merujuk hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU.
Hasil rekapitulasi Pemilu 2019 menunjukkan kalau Joko Widodo & Ma’ruf Amin unggul 55,50 persen dari Prabowo & Sandiaga yang mentok diangka 44,50 persen total suara sah nasional.
Prabowo kerap menyebarkan tudingan bahwa ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan bukti versi tim Badan Pemenangan Nasional.
Apa saja bukti kecurangan yang diajukan Prabowo yang belakangan ngotot hendak melakukan perlawanan hukum atas hasil pemilu?
Narasi.tv mencoba menelusuri sejumlah bukti yang diajukan tim Prabowo dan menyandingkannya dengan data sahih milik KPU. Seperti apa faktanya?
Simak selengkapnya di Buka Mata Narasi.tv